Tujuh Kecamatan di Kabupaten Bekasi Masuk Rawan Tinggi dalam Indeks Kerawanan Pilkada 2024

Tujuh Kecamatan di Kabupaten Bekasi Masuk Rawan Tinggi dalam Indeks Kerawanan Pilkada 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mencatat tujuh kecamatan masuk kategori rawan tinggi dalam indeks kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.--karawangbekasi.disway.id

Kecamatan Cabangbungin; wilayah Banjir, dan riwayat kekurangan logistik.

Kecamatan Tambun Utara; wilayah banjir, daftar pemilih, TPS deket tim pemenangan.

Kecamatan Tambun Selatan; jumlah TPS terbanyak se-Jawa Barat, kepadatan penduduk, riwayat kekurangan logistik, gugatan PHPU 2019 dan daftar pemilih.

Kecamatan Pebayuran; gugatan PHPU 2019, gugatan PHPU 2024, netralitas penyelenggaraan rekapitulasi hasil dan perhitungan suara.

Kecamatan Cikarang Barat; gugatan PHPU 2019, gugatan PHPU 2024, kepadatan penduduk, netralitas penyelenggaraan dan rekapitulasi hasil perhitungan suara

Kecamatan Tarumajaya; data pemilih, wilayah perbatasan dengan DKI Jakarta dan Kota Bekasi.

BACA JUGA:Ketua PGRI Karawang Tegaskan Pentingnya Perlindungan Guru dalam Proses Disiplin Siswa

BACA JUGA: Pemkab Karawang Akan Tingkatkan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Dengan Lakukan Tes Urin Di Berbagai Tempat

"Hal-hal ini tadi kami sampaikan sesuai dimensi dan tupoksinya. Baik ke KPU, pemerintah daerah maupun pihak aparat keamanan," tandas Akbar. (Iky)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: