Agenda hingga Rencana Kerja 2025 DPRD Jawa Barat Dibahas dalam Rapat Banmus
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Iwan Suryawan di Kota Bandung. Kamis, (7/11/24).--karawangbekasi.disway.id
BANDUNG, KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Agenda atau kegiatan dan rencana kerja DPRD Provinsi Jawa Barat selama 2024 hingga 2025 dibahas sekaligus telah disetujui dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat.
Rapat Banmus tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Iwan Suryawan, turut hadir Wakil Ketua DPRD Jawa MQ Iswara Aifo dan Ono Suruno serta anggota Badan Musyawarah DPRD Jawa Barat lainnya.
Iwan Suryawan menjelaskan, ada beberapa hal yang dibahas dalam rapat Banmus DPRD Jawa Barat kali ini. Pertama, agenda atau kegiatan hingga rencana kerja DPRD Jawa Barat selama 2024 hingga 2025.
BACA JUGA:Disdikpora Karawang Gencar Rehabilitasi Sekolah, Fokus Tingkatkan Kualitas Pendidikan
BACA JUGA:Komisi V DPRD Jabar Usulkan UN sebagai Alat Evaluasi Pendidikan di Indonesia
Kedua, dibahas pula soal jadwal pelantikan pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Jawa Barat Syahrir menggantikan BN Holik Qodratullah dari daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Bekasi dari Partai Gerindra.
“Tadi dibahas penjadwalan pelantikan PAW Anggota DPRD Jawa Barat Syahrir yang menggantikan BN Holik Qodratullah yang mencalonkan diri menjadi bupati atau ikut Pilkada 2024,” jelas Iwan Suryawan, Kota Bandung, Kamis (7/11/2024).
Kemudian dibahas pula soal Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025 oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan hasil pembahasan sudah disepakati atau disetujui bersama oleh Anggota Banmus DPRD Jawa Barat.
“Salah satu kegiatan yang disetujui itu rapat paripurna yang akan dilaksanakan besok. Pelaksanaannya kita paralelkan dalam 3 rapat paripurna,” ucapnya.
BACA JUGA:Budiwanto: Pemerintah Provinsi Jawa Barat Harus Lebih Serius dalam Sektor Ketahanan Pangan
BACA JUGA:Pengurus PWI Karawang Resmi Dilantik, Begini Pesan PWI Pusat
Iwan menambahkan, dalam rapat Banmus DPRD Jawa Barat tadi disinggung pula soal Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah atau RPJPD 2025-2045 yang sudah selesai direvisi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: