DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Pansus Raperda dan Penetapan Perda
DPRD Kabupaten Karawang melaksanakan Rapat Paripurna, bentuk pansus Raperda.--
KARAWANG - Bertempat di Gedung Paripurna, DPRD Kabupaten Karawang melaksanakan Rapat Paripurna, dalam agenda tersebut terdapat beberapa pembahasan diantaranya Pembentukan Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta persetujuan dan penetapan Peraturan Daerah (Perda), Kamis (31/10/2024).
Hadir dalam rapat tersebut, Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Karawang, Pjs Bupati Karawang, Forkopimda, Sekda, Sekwan, para Kepala OPD dan Bagian, perwakilan BUMD dan Undangan.
Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin menyampaikan, bahwa agenda rapat paripurna ini persetujuan dan penetapan rancangan peraturan daerah, salahsatunya adalah tentang penyelenggaraan pemakaman.
“Dalam rapat ini juga membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD, Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik, dan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan, serta Rancangan Kebijakan Umum APBD dan prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun anggaran 2025,” ujar HES (Haji Endang Sodikin) sapaan akrabnya, kamis (31/10/2024).
HES menambahkan, dalam rapat tersebut juga disampaikan beberapa pansus-pansus terkait Raperda, seperti Pansus Raperda tentang Pendidikan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
“Selain itu dibentuk juga dan Pansus Raperda tentang perlindungan penataan dan pembinaan Pasar Rakyat, Toko Swalayan dan pusat perbelanjaan, serta Penyampaian nota pengantar APBD Tahun Anggaran 2024,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: