Disinyalir Jadi Tempat Open BO, Pemdes Ciantra Razia Kos-kosan, Ini Hasilnya
Pemerintah Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan melakukan razia di beberapa kos-kosan atau kontrakan yang disinyalir dijadikan tempat prostitusi atau Open BO.--karawangbekasi.disway.id
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pemerintah Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan melakukan razia di beberapa kos-kosan atau kontrakan yang disinyalir dijadikan tempat prostitusi atau Open BO.
Dalam razia tersebut, Pemerintah Desa Ciantra didampingi Anggota Kepolisian Polsek Cikarang Selatan dan Satpol PP Kecamatan Cikarang Selatan.
Kepala Desa Ciantra, Mulyadi Fernando mengatakan, adanya razia tersebut bedasarkan laporan masyarakat sekitar yang resah dengan adanya kontrakan yang disinyalir dijadikan tempat prostitusi.
" Ini atas dasar banyaknya aduan dari masyarakat tentang adanya praktek dugaan prostitusi atau Open BO di kontrakan yang ada di wilayah Desa Ciantra," kata Mulyadi kepada Cikarang Ekspres, Senin (11/11) malam.
BACA JUGA:Disdik Perhatikan Aspek Pendidikan Bagi 1.107 Keluarga Miskin Ekstrim
BACA JUGA:Preview Seirei Gensouki Season 2 Episode 6 dan Tempat Streaming
Orang nomor satu di Desa Ciantra ini mengatakan, Sebanyak 14 penghuni kontrakan terjaring razia di lokasi yang berbeda. Dari 14 orang itu diduga ada yang melakukan Open BO di kontrakan melalui aplikasi michat.
" Jadi kita juga akan panggil pemilik kontrakan, kita akan edukasi dalam hal penerimaan penghuni yang akan ngekos ataupun yang mau ngontrak. Agar tidak ada lagi kejadian hal-hal serupa yang menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat, khususnya di wilayah Desa Ciantra," terang pria yang akrab disapa Bang Bulle ini.
Sementara itu Kapolsek Cikarang Selatan yang di Wakili Kanit Reskrim AKP Habibi mengapresiasi kegiatan Pemerintah Desa Ciantra dalam memberantas penyakit masyarakat.
" Kalau kita dari Kepolisian Polsek Cikarang Selatan sangat mengapresiasi atas apa yang dilakukan pemerintah Desa Ciantra dalam menanggapi atau aduan dari masyarakat," ucapnya.
BACA JUGA:Tersambar Petir, Rumah di Bojongmangu Habis Dilahap si Jago Merah
BACA JUGA:Sinopsis Saikyou no Shienshoku Wajutsushi episode 7 dan Tempat Nonton
Meksi begitu, ia belum bisa memastikan sanksi bagi 14 orang yang terjaring razia karena akan melakukan pendalaman terlebih dahulu.
Sebab pada saat razia ditemukan juga beberapa jenis senjata tajam (Sajam), kemudian ada indikasi jual beli perdagangan orang menggunakan aplikasi michat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: