Antisipasi Kecurangan Pencoblosan, Panwascam Cikut Giatkan Bimtek Petugas PTPS Pilkada 2024
Kegiatan Bimtek Panwascam Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi--
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Cikarang Utara memperkuat kemampuan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) melalui bimbingan teknis (bimtek) untuk mencegah pelanggaran Pilkada 2024 di wilayahnya, khususnya pada hari pencoblosan 27 November 2024.
Bimtek ini dilakukan agar para pengawas TPS memiliki kemampuan mencegah dan mengetahui sejumlah pelanggaran apa saja yang berpotensi dapat terjadi di TPS.
Sejumlah pelanggaran itu antara lain memastikan pemilih yang terdaftar di TPS setempat yang berhak menyalurkan hak pilih sehingga tidak ada pemilih ilegal.
Kemudian, memastikan proses pencoblosan, penghitungan suara dan pemindahan data hasil pemilihan berjalan sesuai dengan aturan.
BACA JUGA:Kecamatan Cikarang Selatan Berikan Bantuan Program Bekasi Cerdas Kepada 90 Siswa Kurang Mampu
Lebih lanjut, pengawas TPS memastikan jumlah logistik yang sudah sesuai dengan yang terdata termasuk memastikan tidak terjadinya intervensi dari pendukung pasangan calon terhadap pemilih di lokasi TPS dan sejumlah potensi pelanggaran lainnya.
"Melalui agenda ini targetnya mereka pengawas TPS mendapatkan penjelasan menyeluruh tentang tugas, kewenangan, serta teknis pengawasan selama pelaksanaan pemungutan suara nanti," terang Ketua Panwascam Cikarang Utara Yayat Rosidi, Minggu (17/11/2024).
Secara umum bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengawasan pada hari pemungutan suara sehingga dapat terwujud proses pemilihan yang adil, transparan dan akuntabel.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 302 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi resmi dilantik di kantor Kecamatan Cikarang Utara pada 02 Oktober 2024 lalu.
BACA JUGA:Simulasi Pemungutan Suara di Karawang Barat, Antisipasi Kerawanan Bencana Jadi Fokus Utama
Ratusan pengawas TPS yang telah dilantik itu diharapkan menjadi salah satu garda terdepan dalam mengawal Pilkada 2024, yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.
Pelantikan PTPS se-Kecamatan Cikarang Utara ini, menjadi simbol bahwa petugas yang nantinya akan mengawasi pemungutan suara, akan bekerja sepenuhnya untuk negara, demi keadilan dalam menjaga hak suara rakyat.
"Ya, karena setiap anggota PTPS yang diberikan amanah untuk mengawal Pilkada 2024 yaitu Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi harus bekerja dengan maksimal dalam mengamankan Pilkada mendatang," kata Yayat. (Iky)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: