Dugaan Pencemaran Udara, DLH Karawang Panggil PT. Arbith Energy Perkasa-Undang UPTD Pengawas Ketenagakerjaan

Dugaan Pencemaran Udara, DLH Karawang Panggil PT. Arbith Energy Perkasa-Undang UPTD Pengawas Ketenagakerjaan

Dugaan Pencemaran Udara, DLH Karawang Panggil PT. Arbith Energy Perkasa-Undang UPTD Pengawas Ketenagakerjaan--karawangbekasi.disway.id

Melly mengungkapkan, tabung yang bocor ini selalu ada setiap harinya, baik yang berasal dari konsumen melalui agen penyedia elpiji dan dari proses pengisian di perusahaan yang tidak lolos quality control karena adanya kebocoran pada valve/katup.

"Kalau menurut keterangan para guru, bau gas elpiji sudah tercium sejak perusahaan SPBE ini beroperasi, tetapi berlangsung tidak lama setiap harinya," jelasnya.

Lebih lanjut, Melly menuturkan, pihak sekolah telah meminta agar pihak perusahaan bisa menyetujui agar proses evakuasi gas elpiji tersebut dilaksanakan setelah jam pulang sekolah, dimulai sekitar jam 13.00 WIB. "Ini permintaan dari pihak sekolah. Pihak sekolah berharap permintaan ini bisa disetujui," katanya.

Sedangkan dari pihak perusahaan, kata Melly, memiliki rencana untuk memberikan Corporate Social Responsibility (CSR) setiap tahun yang akan diberikan secara langsung ke pihak sekolah, dalam bentuk bantuan sarana/prasarana yang akan disesuaikan dengan kebutuhan sekolah.

"Selain itu, pihak perusahaan juga telah berjanji akan mempertimbangkan keinginan pihak sekolah agar para siswa mendapatkan kompensasi berupa susu setiap bulan," pungkasnya.

BACA JUGA:DPMD Karawang Soroti Tindakan LPM yang Gelar Kampanye 01 di Charles Busines Center

BACA JUGA:H. Budiwanto Dorong Konservasi Mangrove untuk Selamatkan Pesisir Pantura Jawa Barat

Ia menegaskan, untuk menindaklanjuti pengaduan dugaan pencemaran udara tersebut,  DLH Karawang akan memanggil pihak perusahaan dan mengundang UPTD Pengawas Ketenagakerjaan.

"Kami akan melakukan rapat bersama PT. Arbith Energy Perkasa dan juga akan mengundang UPTD Pengawas Ketenagakerjaan untuk membahas lebih lanjut terkait permasalahan ini," tandasnya. (Siska)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: