Tak Terima Diputusin, Remaja PR Aniaya dan Ancam Sebar Video Asusila Sang Mantan

Tak Terima Diputusin, Remaja PR Aniaya dan Ancam Sebar Video Asusila Sang Mantan

TIDAK terima diputusin sang kekasih, seorang remaja berinisial PR (17), ditangkap polisi karena mengancam akan menyebarkan video asusila mantan pacarnya sebut saja namanya Melati, warga Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir (OI). Selain mengancam, pelaku juga menganiaya korban yang masih berusia 15 tahun tersebut. “Saya sudah satu tahun enam bulan pacaran dengan korban. Selama pacaran memang kami pernah berhubungan int*m. Kami melakukan itu atas dasar suka sama suka,â€ kata PR, Kamis (10/3). Namun, balakangan Melati meminta putus. Pelaku mengaku kesal karena sang pacar selingkuh dan minta putus. "Saya kesal lalu mengancam menyebarkan video asusila itu. Tujuannya, agar hubungan kami tetap berlanjut,â€ terangnya. Namun, korban tetap menolak dan pelaku akhirnya menganiaya korban di sebuah jalan di desanya. Polisi yang mendapat laporan pihak keluarga terkait aksi pencabulan dan penganiayan itu lantas bergerak dan mengamankan pelaku PR di rumahnya, Rabu (2/3) lalu. “Benar pelaku sudah diamankan, karena telah melakukan perbuatan cabul dan penganiyayan terhadap korban,â€ ungkap Kapolres OI, AKBP Yusantiyo Sandhy, Kamis (10/3). Sementara Melati mengaku pencabulan itu terjadi pada pertengahan tahun 2021 lalu. Selanjutnya pada Senin (17/1), pelaku PR dan korban bertemu di jalan hingga terjadilah penganiayaan terhadap korban. Mulai dari korban mendapat tamparan, dicekik hingga terjatuh di tanah. “Video itu diketahui orang tua korban. Karena tidak terima dengan perlakuan yang dialami korban, lalu keluarga Melati melapor ke Polres OI,â€ tegas Kapolres. (plp/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: