Terekam CCTV, Begal Payudara di Surabaya Mabuk Lem, SPG Hampir Diperkosa

Terekam CCTV, Begal Payudara di Surabaya Mabuk Lem, SPG Hampir Diperkosa

TEREKAM CCTV, Aksi begal payudara kembali terjadi, kali ini terjadi di Jalan Raya Dukuh Menanggal, Kota Surabaya. Pelaku begal payudara yang terekam CCTV tersebut mengincar seorang pegawai SPG salah satu supermarket. Dalam kondisi diduga mabuk lem, pria tersebut juga berusaha melakukan pemerkosaan. Aksi begal payudara itu, terekam kamera CCTV lalu lintas milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, sehingga dapat digagalkan. Dalam rekam CCTV tersebut terlihat pelaku berusaha membuntuti korban. Lalu secara paksa memegang payudara korban. Korban pun terjatuh, sementara pelaku terus mendesak. Beruntung teriakan korban didengar petugas Dishub Kota Surabaya, sehingga perbuatan pelaku begal payudara dapat digagalkan. Penangkapan pelaku juga dibantu warga setempat, yang kemudian menyerahkan kepada aparat kepolisian untuk selanjutnya dilakukan proses hukum. Sementara pelaku saat beraksi dan berusaha melakukan pelecehan seksual, diduga dalam kondisi tidak sadar sepenuhnya alias mabuk lem.

Begal Payudara di Surabaya Sempat Berusaha Kabur

Kapolsek Gayungan Surabaya, Kompol Suhartono mengatakan, saat aksinya kepergok warga dan petugas, pelaku sempat berusaha melarikan diri. “Pelaku sempat melarikan diri tapi berhasil ditangkap warga dan diserahkan ke polisi,â€ kata Kapolsek, seperti dilansir dari JTV, Sabtu (26/3/2022). Korban, kata dia, adalah seorang pegawai di mal yang lokasinya tidak jauh dari lokasi kejadian pelecehan seksual. “Korban pulang sendirian habis kerja. Itu kejadian pukul 21.00 WIB,â€ ucap Suhartono, kepada wartawan. Sementara pelaku adalah AB (28) warga Palembang, Sumatera Selatan. Dan saat kejadian diduga dalam kondisi mabuk lem. “Pelaku dalam kondisi mabuk lem tidak kuasa menahan hasrat seksual saat korban lewat di depannya,â€ ujarnya. Pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Gayungan Surabaya. Pelaku dijerat pasal 289 KUHP tentang Tindak Pidana Asusila dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Pengakuan Pelaku

Sementara itu, kepada polisi, AB berdalih terpengaruh lem dan mabuk. Sehingga nekat melakukan perbuatan tak senonoh terhadap korban. “Saya lagi ngelem. Ngalusinasi saja pak. Saya pegang payudaranya, dia teriak saya lari,â€ ucap pelaku. (yud/jtv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: