Kang Pipik Ajak Masyarakat Karawang Terlibat Menjaga Lingkungan dan Berdayakan Kaum Perempuan

Kang Pipik Ajak Masyarakat Karawang Terlibat Menjaga Lingkungan dan Berdayakan Kaum Perempuan

Acara sosialisasi Perda Kang Pipik di Karawang-Kbe-Kbe

Sementara itu di tempat di Dusun Sukagalih Desa Karanganyar Klari Kang Pipik menggelar kegiatan Penyebarluasan Perda No. 2 Tahun 2023 Tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan.

Pada kesempatan itu Kang Pipik memberikan penjelasan yang detail terkait perda itu.

 

 

Ia mengatakan, pentingnya pelaksanaan perda untuk mendukung pemberdayaan kaum perempuan melalui pemberdayaan ekonomi. Dimana terbukanya akses keterampilan, modal usaha, dan dukungan bagi UMKM perempuan. 

 

BACA JUGA:Jenis Ular Berbahaya Yang Sering Masuk Rumah Warga, Membunuh Lewat Bisa Sampai Melilit Mangsanya

Selain itu, diharapkan adanya juga akses terhadap kesetaraan gender melalui pendidikan dan partisipasi perempuan di berbagai sektor. 

 

“Dan yang tidak kalah penting adalah adanya Perlindungan Kekerasan berupa Layanan hukum dan kesehatan bagi korban kekerasan  yang dialami kaum perempuan. Dan tentu saja support kesehatan perempuan berupa layanan inklusif, termasuk kesehatan reproduksinya,” paparnya. **

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: