DED Tidak Bisa Digunakan, Unsika Pilih Pengadaan Kontainer Untuk Ruang Kelas
Presiden Mahasiswa (Presma) Unsika Yoga Muhammad --karawangbekasi.disway.id
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pengadaan ruang kelas berbasis kontainer di Kampus 2 Universitas Negeri Singaperbangsa Karawang (Unsika) yang menghabiskan anggaran hingga Rp5 miliar menuai kecaman dari berbagai kalangan masyarakat dan mahasiswa.
Sebelumnya Presiden Mahasiswa (Presma) Unsika Yoga Muhammad menyebut kebijakan tersebut minim urgensi dan transparansi sehingga memicu gejolak di kalangan mahasiswa maupun publik.
"Rektorat perlu menjelaskan apa urgensinya. Selama ini, mereka tidak transparan soal perencanaan strategis kampus,” ujar Yoga.
Ia menjelaskan, dalam data yang diakses Yoga dari situs sirup.lkpp.go(dot)id, pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) dan Student Center telah direncanakan dengan total anggaran masing-masing Rp11 miliar dan Rp26 miliar.
Akan tetapi, kata dia, munculnya proyek pengadaan kontainer dinilai sebagai langkah tambahan yang terkesan mendadak dan rawan pemborosan.
BACA JUGA:Tukang Jahit di Pasar Baru Cikarang Ditemukan Tewas, Diduga Dikeroyok
"Dalam rencana pembangunan GSG dan Student Center di Kampus 2 Unsika yang sudah diumumkan pada April lalu sama sekali tidak mencantumkan pengadaan kontainer ini. Kalau ini pemborosan, siapa yang dirugikan? Jangan sampai mahasiswa yang harus menanggung akibatnya,” beber Yoga.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor II Safuri menerangkan, saat ini Unsika sedang membutuhkan ruang kelas yang sangat mendesak, mengingat adanya lonjakan kenaikan penerimaan mahasiswa baru pada tahun ajaran 2024.
"Pada tahun ajaran 2024 ini, ada sebanyak 32.000 orang yang mendaftar sebagai mahasiswa baru, tetapi hanya 3.997 orang yang diterima. Ini menunjukkan animo masyarakat yang tinggi, dan ini harus dibarengi dengan fasilitas yang memadai," katanya, Selasa, 17/12/2024, saat konferensi pers di Gedung Rektorat.
Ia mengungkapkan, sebelumnya Unsika telah menyusun DED )Detail Engineering Design) pembangunan gedung baru pada tahun 2018. Namun karena tahun berikutnya terjadi bencana Covid 19, maka rencana pembangunan gedung baru itu belum bisa terealisasi karena adanya devisiasi harga.
"Setelah Covid 19 berakhir, kurang lebih sekitar 2 tahun, DED itu lalu kami angkat lagi dan akan dibangun, tetapi ternyata harga sudah berbeda. Sebelum Covid 19, rencana dana itu sebesar Rp26 miliar, tapi sekarang sudah Rp31 miliar. Karena sudah terlalu lama, sehingga harga nya berubah," jelasnya.
BACA JUGA:Angka Perceraian di Karawang Meningkat Capai 4.241 Kasus, Penyebabnya Faktor Ekonomi hingga Judol
BACA JUGA:Serikat Buruh dan Pemdes Sukadami Saluran Bansos ke Warga Kurang Mampu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: