Pendaftaran P3K 2024 Diperpanjang hingga 7 Januari 2025

Pendaftaran P3K 2024 Diperpanjang hingga 7 Januari 2025

Ikhma Fakhiroh, Ketua Tim Pengadaan dan Pemberhentian ASN--karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pemerintah memperpanjang masa pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) hingga 7 Januari 2025. Hal ini dilakukan untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi para pelamar, terutama bagi tenaga guru, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis.  

Ikhma Fakhiroh, Ketua Tim Pengadaan dan Pemberhentian ASN, menyampaikan bahwa seleksi P3K tahun 2024 membuka 618 formasi yang terdiri atas 281 untuk tenaga guru, 120 untuk nakes, dan 217 untuk tenaga teknis. 

“Jumlah pelamarnya cukup banyak. Untuk tenaga guru ada 1.869 pelamar, nakes 61, dan tenaga teknis 2.215. Seleksi administrasi tahap pertama berhasil meloloskan 1.868 pelamar guru, 61 nakes, dan 2.182 tenaga teknis,” ungkap Ikhma, Kamis (2/1).  

Tahap berikutnya adalah tes kompetensi. Hasil tes kompetensi menunjukkan 33 pelamar nakes dan 216 tenaga teknis dinyatakan lolos. Namun, hasil untuk tenaga guru masih menunggu pengumuman dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

“Untuk tenaga guru, unit penempatan belum ditentukan. Penempatan akan diserahkan kepada dinas pendidikan sesuai kebutuhan,” tambahnya.  

BACA JUGA:Tim Ekspedisi Surili IPB Temukan 96 Spesies Kupu Kupu Di Pegunungan Sanggabuana: Ada 2 Jenis Kupu-Kupu Raja

BACA JUGA:Jumlah Penerima PKH Tahap 3 dan 4 di Kabupaten Karawang Capai 72.708 KPM

Ikhma juga menjelaskan bahwa rekrutmen P3K 2024 memberikan prioritas kepada tenaga non-ASN yang sudah tercatat di database BKN atau memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun. 

“Sesuai keputusan Menpan RB nomor 347, 348, dan 349, tenaga non-ASN yang tidak mendapatkan formasi di 2024 tetapi sudah melamar akan diprioritaskan pada periode berikutnya. Ada istilah P3K paruh waktu bagi mereka yang belum mendapatkan penempatan,” jelasnya.  

Sejak dimulai pada 2021, total peserta seleksi P3K mencapai lebih dari 3.000 orang, termasuk 281 pelamar dari tahun ini. Program ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan pegawai di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis. Selain itu, penataan non-ASN sesuai Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 ditargetkan selesai pada Desember 2024.  

“BKN juga akan terus memantau dan mem-follow-up siapa saja yang terdaftar dalam database tetapi belum mendaftar. Ini untuk memastikan tidak ada yang terlewatkan dari kesempatan melamar P3K,” kata Ikhma.  

Dengan diperpanjangnya masa pendaftaran, pemerintah berharap dapat menjaring lebih banyak pelamar yang memenuhi kriteria. 

BACA JUGA:Harga Bahan Pokok di Pasar Masih Tinggi, Kabupaten Bekasi Terancam Inflasi

BACA JUGA:Minggon Perdana, Pj Kades Serang Sampaikan Program Kerja dan Proses PAW

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: