Melihat Politik Hukum Perlindungan Konsumen Prabowo-Gibran Pasca 100 Hari Kerja

Melihat Politik Hukum Perlindungan Konsumen Prabowo-Gibran Pasca 100 Hari Kerja

Daftar Tamu Penting yang Hadir pada Pelantikan Presiden Terpilih Prabowo-Gibran--Kompas.com

Kebijakan terakhir yang meresahkan konsumen adalah soal tapera, UKT, data bocor, judi online, dan anjloknya nilai rupiah ke Rp 16.700. Masalah lain, Mendag pastikan het minyak goreng minyakita akan naik demikian juga kenaikan HTE beras, Jokowi Legalkan Miras hingga Tingkat Eceran. Mulai Tahun Depan Mobil-Motor Wajib Asuransi, Pengamat : Mirip Tapera. DPR Resmi Sahkan Pansus Hak Angket Haji 2024 untuk selidiki adanya indikasi korupsi dalam pengalihan Kuota Jemaah.

Di sisi lain, Peraturan Presiden No. 49/2024 tentang Strategi Nasional Perlindungan Konsumen yang ditandatangani Presiden Jokowi dan ditetapkan/diundangkan pada 3 April 2024 merupakan dokumen yang memuat arah kebijakan, strategi, dan sektor prioritas perlindungan konsumen. Namun di satu sisi perpres itu memuat arah kebijakan, strategi, dan sektor prioritas perlindungan konsumen, sementara di pihak lain praktek politik hukum perlindungan konsumen berupa kebijakan² yang memberatkan rakyat sebagai konsumen hal ini dapat dilihat sebagai paradoks dan inkonsisten dalam melaksanakan tujuan negara yang diamanatkan konstitusi.

Melihat kenyataan di atas, kebijakan² terkait kebutuhan pokok tersebut (politik hukum perlindungan konsumen), menjadi teror harian bagi konsumen Indonesia dan kepedulian Pemerintah Jokowi-Ma'ruf Amin pada rakyat kecil seperti itu patut dipertanyakan. Hak konstitusional rakyat (terutama konsumen/masyarakat kelas bawah, karena keterbatasan/kemampuan daya beli dan miskin), untuk hidup sehat, aman dan sejahtera tereduksi, oleh politik hukum perlindungan konsumen seperti ini.

Pertanyaannya, apakah politik hukum perlindungan konsumen masa pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin yang banyak membebani konsumen akan dilanjutkan oleh pemerintahan Prabowo-Gibran ? Survei Litbang Kompas menunjukkan bahwa 80,9 persen rakyat puas terhadap pemerintahan Prabowo Subianto di 100 hari pertamanya. Capaian Prabowo ini mengalahkan kinerja Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang cuma mampu meraih 65 persen dalam 100 hari pertama kerjanya. “Kepuasan terhadap kinerja Prabowo-Gibran itu tinggi banget ya, 80,9 persen. Sementara tingkat keyakinan ke depan juga tinggi, 89,4 persen,” kata Manajer Riset Litbang Kompas Ignatius Kristanto dalam memaparkan survei "Evaluasi 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran" secara virtual, Jumat (17/1/2025).

Keputusan Presiden Prabowo Subianto mengalihkan penerapan PPN 12 persen hanya ke barang mewah, turunnya biaya haji, penggelontoran bantuan sosial November 2024 lalu, penyelenggaraan makan bergizi gratis, hilirisasi dan industrialisasi, pemberantasan judi online, pemberantasan mafia tanah, dan penurunan stunting, penghapusan utang UMKM, kenaikan anggaran bagi kesejahteraan guru, hingga pembongkaran pagar laut yang tentu ada kaitannya dengan ketersediaan/berkurangnya ikan untuk konsumen karena menghalangi nelayan. Juga komitmen memberantas korupsi dengan sudah ditangkap dan sudah mulai dibukanya kasus-kasus korupsi yang stuck. KPK mulai aktif beroperasi lagi, OTT dan sebagainya. Sementara perintah Prabowo agar tidak ada lagi impor beras hingga garam akan meningkatkan pendapatan petani.

Intinya, dalam 100 hari kerja pertama Prabowo sudah banyak mengeluarkan kebijakan populis dan hal ini berkontribusi besar terhadap angka kepuasan publik dan di tengah-tengah kepuasan ini, tentunya pemerintah Prabowo harus tetap menjaganya.

Kebijakan-kebijakan/politik hukum perlindungan konsumen Prabowo selama 100 hari kerja itu dapat dianggap sebagai pro konsumen, hal ini dapat dilihat dengan adanya respons positif rakyat dari hasil survey kompas tersebut dan kepuasan rakyat ini menjadi awal yang baik dan modal dasar kepercayaan rakyat bagi pemerintahan Prabowo ke depan. 

Rakyat sangat mengharapkan tipe pemimpin yang satu dalam hal perkataan, keteladanan, dan perbuatan. Kepuasan rakyat/konsumen ini perlu dijaga sebagai amanat konstitusi, dan Presiden Prabowo harus terus meningkatkan kinerjanya. Apakah 100 hari pemerintahan Prabowo ini bisa jadi arah/tolok ukur Politik Hukum Perlindungan Konsumen pemerintahannya ke depan ? Semoga... (***)

Penulis : Dr. Firman T. Endipradja, S.H.,S.Sos.,M.Hum, dosen Politik Hukum Perlindungan Konsumen Pascasarjana Univ. Pasundan/Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN RI 2020 - 2023/Ketua Umum HLKI Jabar Banten DKI Jkt.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: