Dua Narapidana Terorisme Berikrar Setia kepada NKRI di Lapas Karawang
![Dua Narapidana Terorisme Berikrar Setia kepada NKRI di Lapas Karawang](https://karawangbekasi.disway.id/upload/7849e32fea6fda37e5f3df884f5661b5.jpg)
Dua narapidana terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang mengikrarkan kembali kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Aula Lapas Karawang, Kamis (6/2/2025).--karawangbekasi.disway.id
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID – Dua narapidana terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang mengikrarkan kembali kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Aula Lapas Karawang, Kamis (6/2/2025).
Ikrar NKRI ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat Kusnali, Kepala Lapas Karawang Christo Toar, Kepala Kesbangpol Karawang Sujana Ruswana, perwakilan Kementerian Agama Karawang, serta jajaran petugas Lapas Karawang.
Dalam suasana yang penuh haru, dua narapidana bernama Syahrul (45) dan Ariadi (40) dengan lantang mengucapkan ikrar bela negara, didampingi Kepala Lapas Karawang, Christo Toar.
Bahwa ikrar ini merupakan bukti keberhasilan pembinaan yang dilakukan oleh Lapas Karawang bersama berbagai pihak terkait dalam membimbing narapidana terorisme untuk kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi.
BACA JUGA:Ratusan Rumah Rusak Akibat Angin Puting Beliung di Sumberjaya, Tambun Selatan
“Alhamdulillah, dua narapidana ini kini telah menyatakan kesetiaan kepada NKRI. Ini adalah hasil dari pembinaan yang sabar dan berkesinambungan,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Kusnali.
Kusnali mengatakan, bahwa proses meyakinkan narapidana terorisme untuk berikrar tidak bisa ditentukan waktunya secara pasti. Karena membutuhkan kesabaran dan pendekatan yang tepat.
“Keputusan ini datang dari keinginan mereka sendiri. Kami hanya memberikan dukungan penuh agar proses ini berjalan lancar,” ujarnya.
Dengan ikrar ini, kedua narapidana tersebut akan mendapatkan kembali hak-haknya sebagai warga negara Indonesia. Termasuk kesempatan untuk memperoleh remisi dan pembebasan bersyarat sesuai peraturan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Lapas Karawang, Christo Toar, berharap agar warga binaan yang telah berikrar dapat mengikuti seluruh program pembinaan dengan baik, aktif, dan produktif.
BACA JUGA:Angin Puting Beliung Terjang Kabupaten Bekasi, Dua Kecamatan Terdampak
“Kegiatan ini membuktikan bahwa Pemasyarakatan hadir untuk membina dan merangkul mereka yang sebelumnya berada di jalan yang salah. Kami bersyukur bahwa Lapas Karawang dapat melaksanakan pembinaan terhadap narapidana terorisme dengan baik,” jelas Christo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: