Bharada E Malam Ini Langsung Ditangkap, Begini Sosoknya...

Bharada E Malam Ini Langsung Ditangkap, Begini Sosoknya...

POLRI sudah menetapkan tersangka kasus kematian Brigadir J.  Tersangka itu ialah Bharada E malam ini langsung ditangkap. Bharada E malam ini langsung ditangkap.  “Penyidik telah melakukan gelar perkara pada malam ini, saksi sudah kami anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP,â€ ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (3/8) malam. Bharada E malam ini langsung ditangkap. Menurut Brigjen Andi, penyidik akan menahan Bharada E. "Langsung ditangkap," katanya. Andi menjelaskan Bareskrim Polri memeriksa 42 saksi, termasuk para ahli forensik dan balistik, sebelum menetapkan Bahrada E sebagai tersangka. Selain itu, penyidik juga menyita sederet barang bukti, antara lain, alat komunikasi, CCTV, dan benda lain dari tempat kejadian perkara (TKP). Baca Juga : Polisi Tewas Ditembak Polisi di Kompleks Polri, Begini Penjelasan Brigjen Ahmad Ramadhan Menurut Andi, Pusat Laboratorium Forensi (Puslabfor) meneliti berbagai barang bukti itu. Namun, mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut itu memastikan pengusutan kasus tersebut tidak berhenti pada Bharada E. "Ini tetap berkembang,masih ada beberapa saksi lagi untuk beberapa hari ke depan,â€ katanya. Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah selesai melaksanakan asesmen psikologis terhadap Bharada E. Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan hasil asesmen psikologis Bharada E diperkirakan bakal rampung dalam dua minggu ke depan. "Menurut psikolog dalam dua minggu setelah pemeriksaan kemarin akan dikeluarkan dan itu menjadi salah satu rujukan LPSK juga melihat situasi kondisi dari Bharada E seperti apa, termasuk juga berhubungan dengan peristiwa," kata Edwin kepada wartawan, Rabu (3/8). Dalam asesmen tersebut, Edwin melanjutkan LPSK mendapati bahwa Bharada E memohon perlindungan karena merasa ada ancaman terhadap dirinya. Kendati demikian, Edwin tidak menjelaskan secara perinci ancaman apa yang diterima Bharada E. "Ya, memang Bharada E menyampaikan sesuatu hal yang menurut dia akan mengancamnya, tetapi itu juga mohon maaf belum bisa kami sampaikan kepada publik," ujar Edwin. Seusai asesmen psikologis, LPSK bakal berkoordinasi dengan Bareskrim Polri yang menangani kasus tersebut. "Apa informasi yang diperoleh Bareskrim atau dari proses pro-justitia dari Bharada E seperti apa, untuk kami cocokkan atau komparasi dengan informasi yang kami peroleh," ujar Edwin Sementara terkait dengan Bharada E yang menembak Brigadir J, netizen membongkar sosoknya. Akun twitter @BuronanMabes menyebut Bharada E bernama lengkap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Berdasarkan data tersebut, di akun instagram terdapat nama yang identik dengan nama tersebut. Nama akunnya adalah @r.lumiu. Berdasarkan data di bio instagram tersebut tertulis seorang pemanjat. Kali terakhir akun tersebut uplod foto pada tanggal 29 November 2017. Dia menguplod sebuah foto dengan kepsen "Taktiktol (?)." Dan hampir seluruh uplodan dari akun tersebut berisi tentang aktivitas climbing. Terlepas dari benar dan tidaknya akun tersebut adalah sosok Bharada E, nampaknya netizen sudah menganggapnya benar dan menyerbu untuk "silaturahmi" ke akun itu. Sebagian besar netizen percaya bahwa akun itu adalah Bharada E. Dalam kolom komentar pada uplodan terakhir akun itu, dibanjiri komentar. (jpnn/red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: