Komisi I DPRD Bekasi Akan Panggil Pengembang Perumahan The Arthera Hill
Perumahan The Arthera Hill --
BEKASI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi melalui Komisi I akan memanggil pengembang Perumahan The Arthera Hill imbas banjir yang mencari kurang lebih dua meter, pada Selasa 4 Maret 2025 kemarin.
Diketahui Perumahan The Arthera Hill 2 ini berlokasi di Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Jiovanno Nahampun mengatakan, selain pengembang, dewan juga akan memanggil dinas terkait serta paguyuban warga di perumahan tersebut.
“Komisi I akan memanggil pihak pengembang, dinas terkait, dan paguyuban warga Perumahan The Arthera Hill untuk rapat dengar pendapat. Kami ingin mengetahui apa penyebab banjir di lokasi tersebut bisa begitu parah,” ujar kata Jio, Senin (10/3/25)
Lebih lanjut, kata Jio, Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi juga akan meninjau kembali proses perizinan perumahan subsidi tersebut.
“Kemudian kami juga akan melakukan peninjauan kembali terkait perizinannya,” ucap politisi PDI Perjuangan ini.
Berdasarkan sistem dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi, hingga saat ini belum ada pengajuan persetujuan bangunan gedung (PBG) atau izin mendirikan bangunan (IMB) untuk perumahan tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: