Jhonson Bocorkan Hasil Rapat dengan 11 Jenderal Polisi, Tapi Selanjutnya Masih Tipu-tipu
KASUS tewasnya Brigadir J mendapatkan perhatian tak hanya dari masyarakat namun juga dari petinggi Polri. Pengacara Jhonson Panjaitan selaku kuasa hukum dari keluarga Brigadir J mengungkapkan bagaimana tanggapan kalangan Polri terhadap kasus ini dan bocorkan rapat dengan 11 Jenderal Polisi atas kasus tewasnya Brigadir J, udah shake hand masih ditipu. “Kami saat itu merasa didukung sekali atas pro yustisi yang diajukan, bahkan dari laporan tersebut kami menjalani rapat dengan 11 Jenderal Polisi atas kasus tewasnya Brigadir J,†terang Jhonson. “Awalnya undangan resminya adalah pemeriksaan awal atas laporan tewasnya Brigadir J, dalam rapat tersebut dihadiri oleh 11 Jenderal Polisi dan ikut hadir juga perwakilan dari Kompolnas salah satunya Benny Mamoto,†ungkapnya. “Dalam rapat tersebut kami menjelaskan berita acara dan bukti-bukti yang kami ajukan terkait tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo,†jelas Jhonson. Jhonson juga menambahkan bahwa dalam rapat tersebut dia mengajak bahwa mari kita jujur dalam kasus ini, dan mengajak juga agar Polri lebih humanis yang tidak hanya bagi eksternal namun juga terhadap internal Polri. Baca Juga: Gerak-gerik Johnson Panjaitan Selalu Diintai Kelompok Tertentu Akan tetapi setelah rapat dengan 11 Jenderal Polisi dan menunggu ekhsumasi ulang yang dijadwalkan, malahan dilakukan pra rekonstruksi di rumah Ferdy Sambo yang pimpin “Saya mendengar adanya pra rekonstruksi tersebut dari wartawan dan saya langsung kesana untuk melihat,†jelas Jhonson. “Sesampainya di sana saya coba untuk menanyakan kejadian tersebut yang ternyata pra rekonstrusi kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi seperti skenario pertama yang dilaporkan oleh pihak istri Ferdy Sambo,†paparnya. “Alangkah kagetnya saya mendengarkan hal tersebut, padahal kami telah sepakati saat rapat dengan 11 Jenderal Polisi atas kasus tewasnya Brigadir J, padahal kita sudah shake hand dan akan saling berkomunikasi,†ungkap Jhonson. “Saya langsung berpikiran, wah ini sudah bentuk dari gerombolan penjahat, disinilah saya mulai marah dan merasa ditipu,†jelas Jhonson saat wawancara di channel Rely Harun. Sejauh ini pemeriksaan terhadap tewasnya Brigadir J, pihak kepolisian telah menetapkan 6 tersangka diantaranya RS, Bharada E, KM, Bripka RR dan PC. Selain itu dalam sidang kode etik, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) telah memecat Ferdy Sambo sebagai anggota Polri dan berikut dua anak buahnya yaitu Kompol Chuk Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo. Tak hanya itu dalam pemeriksaan pada sidak kode etik terungkap juga tentang CCTV yang awalnya dikatakan hilang ternyata malahaan dibuat ajang nonton bareng (nobar) oleh para 4 orang anak buah Ferdy Sambo pada Selasa 12 Juli 2022 pukul 02.00 WIB. Adapun empat anak buah Ferdy Sambo yang nobar CCTV pembunuhan Brigadir J adalah Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, AKBP Ridwan Soplanit, dan AKBP Arif Rahman. Empat perwira tersebut tidak melakukan pelaporan malahan nobar materi CCTV pembunuhan Brigadir J, di mana Ferdy Sambo sebelumnya juga telah memberikan ancaman terhadap mereka. Ferdy Sambo mengancam agar hasil CCTV tersebut tidak sampai bocor kepada orang lain. (disway)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: