Ada Kelalaian RS Bayukarta dan RS Hermina Soal Limbah Medis Berbahaya, Nih Buktinya...

Limbah medis RS Bayukarta dan RS Hermina berceceran di tanah garapan warga Desa Karangligar, Telukjambe Barat-Arie / Karawang Bekasi Ekspres-
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Menindaklanjuti kasus pembuangan limbah medis berbahaya di Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, RS Bayukarta dan RS Hermina Karawang penuhi panggilan rapat evaluasi pada Jumat, 11 April 2025.
Kepala DLH Karawang, Iwan Ridwan, turut mengonfirmasi bahwa dari hasil verifikasi ditemukan limbah medis yang tidak dikelola dengan benar.
“Kami temukan limbah medis di dalam kantong sampah hitam. Padahal seharusnya limbah medis itu berada di kantong plastik kuning dan tidak boleh tercampur,” jelas dia.
Ia menduga bahwa pihak rumah sakit lalai dalam pengelolaan limbah medis. “Tidak mungkin pihak pengelola sampah yang mencampurkannya. Ini dugaan kelalaian dari rumah sakit,” tegasnya.
Iwan juga menyebutkan bahwa dalam limbah medis tersebut ditemukan identitas kedua rumah sakit.
“Kami temukan identitas RS Bayukarta dan RS Hermina di antara limbah medis itu. Limbah medis itu berupa jarum suntik, infusan, dan botol-botol plastik,” katanya.
Pihak DLHK Karawang telah melakukan pemanggilan kepada RS Bayukarta dan RS Hermina pada Kamis (10/4) untuk dimintai keterangan awal.
“Kami sudah panggil kemarin, dan hari ini dilakukan rapat evaluasi lanjutan,” tambahnya.
Namun, keputusan terkait sanksi akan tetap menunggu hasil pemeriksaan kepolisian.
“Berdasarkan kesepakatan, kami tunggu dulu hasil dari kepolisian sebelum memutuskan sanksi yang akan diberikan,” pungkas Iwan. (sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: