Gudang Oplos LPG di Purwakarta Digerebek, Omzet Puluhan Juta Per Hari Terungkap
Polisi bongkar gudang oplos LPG di Purwakarta, tiga pelaku ditangkap. Omzet ilegal capai puluhan juta per hari, ratusan tabung diamankan.--
Jawa Barat,Disway.id – Praktik pengoplosan gas LPG bersubsidi dengan omzet menggiurkan akhirnya terbongkar. Polres Purwakarta menggerebek sebuah gudang di Gang Sawo, Kelurahan Purwamekar, yang menjadi lokasi penyuntikan gas 3 kg ke tabung LPG 12 kg non-subsidi.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita ratusan tabung gas berbagai ukuran dan alat suntik ilegal. Tiga tersangka masing-masing HS (41), UG (44), dan ID (44) ditangkap di lokasi.
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menyebut praktik tersebut sudah berlangsung sekitar lima bulan. “Omzetnya bisa mencapai puluhan juta rupiah per hari. Ini jelas merugikan negara dan masyarakat,” tegasnya, Senin (28/7/2025).
BACA JUGA:Sidak Proyek Rehab Stadion Singaperbangsa, Bupati Aep Tegaskan Harus Selesai Tepat Waktu
Akibat ulahnya, para tersangka dijerat Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas serta UU Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 60 miliar.
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat mengapresiasi pengungkapan kasus ini dan menegaskan pasokan LPG bersubsidi tetap aman. “Langkah kepolisian ini penting agar distribusi LPG bersubsidi tidak lagi disalahgunakan,” ujar perwakilan Pertamina.***
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: