DPRD Bekasi Awasi Ketat Mutasi Besar-Besaran Pejabat Pemkot: Transparansi Jadi Sorotan
DPRD Bekasi awasi ketat mutasi besar-besaran pejabat Pemkot demi transparansi, cegah titipan jabatan, dan pastikan pelayanan publik tetap optimal.--
Kota Bekasi, Disway.id – Komisi I DPRD Kota Bekasi menegaskan akan mengawasi ketat rencana mutasi besar-besaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Langkah ini diambil untuk memastikan proses mutasi berjalan sesuai aturan dan mengedepankan asas profesionalisme, transparansi, dan objektivitas.
Ketua Komisi I DPRD menekankan, hak prerogatif Wali Kota dalam melakukan rotasi dan mutasi pejabat memang diakui, namun harus dilaksanakan berdasarkan kinerja, bukan kepentingan politik atau titipan jabatan.
“Kami tidak ingin ada praktik like and dislike dalam mutasi ini. Semua harus didasarkan pada evaluasi yang jelas,” ujarnya usai rapat kerja dengan BKPSDM, Selasa (29/7).
BACA JUGA:Pemkab Bekasi dan Pemkot Wacanakan Tukar Guling Aset
Sejumlah anggota dewan juga menyoroti dugaan kesalahan administrasi dan prosedur dalam uji kompetensi sebelumnya. Sekretaris Komisi I, Nuryadi Darmawan, menyebut pihaknya bahkan siap memanggil kepala dinas hingga Sekda untuk dimintai klarifikasi, dan membuka opsi membawa kasus ini ke PTUN jika ditemukan pelanggaran.
Selain itu, Komisi I mendorong percepatan pengisian jabatan eselon II, III, dan IV yang hingga kini masih banyak berstatus Pelaksana Tugas (PLT). Kekosongan jabatan dianggap berpotensi mengganggu pelayanan publik di Bekasi.
Tak hanya itu, anggota dewan juga menolak adanya biaya pribadi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjalani tes kesehatan atau syarat tambahan lainnya dalam proses mutasi. Menurut mereka, semua biaya semestinya ditanggung APBD, bukan beban ASN.
DPRD berharap pengawasan ketat ini membuat mutasi pejabat di Kota Bekasi benar-benar menjadi ajang penyegaran birokrasi, meningkatkan kinerja, serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.***
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: