Modus Penipuan Jual-Beli Vespa Terungkap di Bekasi
Polisi Bekasi ungkap penipuan jual-beli Vespa lewat media sosial. Pelaku ditangkap usai tipu tiga korban dengan total kerugian Rp75 juta.--
Kota Bekasi,Disway.id — Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus penipuan jual-beli motor Vespa yang dilakukan melalui media sosial dan aplikasi WhatsApp. Pelaku diketahui menawarkan unit Vespa bekas dengan harga jauh di bawah pasaran untuk menarik minat calon pembeli.
Kasus ini terungkap setelah beberapa korban melapor karena tidak menerima motor yang dijanjikan, meski sudah mentransfer uang ke rekening pelaku.
> “Pelaku mengaku menjual Vespa dari luar daerah dengan alasan butuh uang cepat. Setelah korban mengirim uang, pelaku langsung menghilang dan nomor kontaknya tidak bisa dihubungi,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Dwi Hartono, Sabtu (12/10).
BACA JUGA:Polisi Ungkap Sindikat Penipuan Bermodus Uang Palsu di Wilayah Karawang, Enam Tersangka Diringkus
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa pelaku menggunakan foto-foto Vespa yang diambil dari internet serta mengganti identitas secara berkala untuk menghindari pelacakan. Setidaknya sudah ada tiga korban dengan total kerugian mencapai Rp75 juta.
Polisi berhasil melacak keberadaan pelaku melalui jejak digital rekening dan akhirnya menangkap pelaku di daerah Tambun Selatan. Kini pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Polres Metro Bekasi Kota mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran jual-beli online, terutama jika harga jauh di bawah pasaran dan penjual meminta pembayaran penuh di awal.***
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: