Cikampek Bentuk Komunitas Penanggulangan TBC

Cikampek Bentuk Komunitas Penanggulangan TBC

KARAWANG – Dalam rangka menekan kasus Tuberkulosis (TBC) di Kecamatan Cikampek UPTD Puskesmas Cikampek membentuk dan meresmikan Komunitas Aktif Tanggulangi TBC (KOMIT TB) dalam acara Gebyar Paten yang digelar pada Rabu, (22/6) lalu. Promkes Puskesmas Cikampek, Wiwi Widiani mengatakan, kader TB yang dibentuk bertugas untuk aktif mencegah dan memonitoring orang yang terpapar penyakit TBC melalui pemantauan minum obat (PMO). Pada praktiknya, menekan kasus TBC tidak bias dilakukan sendirian oleh puskesmas. Karena itu, pihaknya akan menggandeng banyak pihak dalam mencapai tujuan tersebut. "Kami bentuk karena memang TBC perlahan-lahan banyak tanpa disadari orang yang terpapar. Dan butuh komitmen dari lintas sektor karena pengobatan berjangka 6 bulan, memerlukan pengawasan khusus," kata Wiwi, kepada KBE. Salah satu tugas konkret kader TB, lanjut Wiwi, adalah turun langsung ke lapangan ketika ada warga yang positif TBC. Pihaknya bakal melakukan pemeriksaan secara intens, mulai dari pasien hingga keluarga terdekatnya. "Mereka (Kader TB, red) nanti mengawasi kalau ada yang positif terkena TBC, dari hasil pemeriksaannya positif, kami koordinasi dengan kader, untuk ikut memeriksa keluarganya melaui dahak, itu juga untuk memutus mata rantai TBC," jelasnya. Dengan membentuk kader TB, Wiwi menargetkan TBC dapat tuntas pada 2030 dengan membutuhkan perhatian kepada kader untuk aktif mengawal orang yang terpapar TBC. "Membentuk PMO kepada para kader, kami membutuhkan. Bahwa nanti untuk penanggulangan TBC dapat tuntas pada 2030, dan itu membutuhkan perhatian." kata Wiwi. Wiwi menjelaskan, TBC merupakan bakteri aktif yang  cepat menyerang sistem paru-paru, pernapasan dan menularnya melalui udara. "Jadi harus diobati selama 6 bulan penuh. Kalau tidak tuntas diobati, bakteri itu akan menjadi ressisten dan lebih sulit lagi pengobatannya harus 9 bulan. Kalau orang yang terpapar tidak tertib meminum obat bisa mencapai 11 bulan," pungkasnya. (Gma/wyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: