Jokowi Resmikan Pengoperasian Tol Cibitung - Cilincing untuk Percepat Distribusi Barang di Kawasan Industri
BEKASI - Presiden RI Joko Widodo resmikan operasional Tol Cibitung - Cilincing di Gerbang Tol Gabus, Kabupaten Bekasi, Selasa (20/9/2022). Tol sepanjang 27,2 kilometer ini diyakini akan mempercepat mobilitas barang dari kawasan industri di Bekasi dan Karawang menuju Pelabuhan Tanjung Priok. Tol Cibitung - Cilincing nantinya akan tersambung dengan Jakarta Outer Ring Road (JORR) 2 yang konstruksinya rampung 100 persen pada akhir tahun 2023, sehingga truk kontainer dari dua kawasan industri tak perlu melintasi jalan di tengah Jakarta. "Ini merupakan jalan yang nanti bisa mempercepat mobilitas barang terutama barang dari kawasan industri di Bekasi bagian utara dan kawasan logistik di Karawang, sehingga sangat cepat dengan jalan tol ini menuju pelabuhan," kata Presiden. Jokowi meyakini, dengan kecepatan arus barang melalui Tol Cibitung - Cilincing, maka akan memperkuat daya saing produk-produk Indonesia yang akan diekspor. "Tentu saja akan memperkuat daya saing produk-produk Indonesia yang akan diekspor," ujarnya. Ruas Tol Cibitung - Cilincing yang sebelumnya dikelola oleh PT. Waskita kini diambil alih oleh PT. Pelindo yang diharapkan lebih memberikan pelayanan maksimal kepada truk-truk kontainer untuk mendukung ekspor dan impor. Selain meresmikan Tol Cibitung - Cilincing dalam kesempatan itu Jokowi juga sekaligus meresmikan Tol Serpong - Balaraja Seksi 1. Jalan Tol Cibitung-Cilincing (JTCC) dan Jalan Tol Serpong-Balaraja seksi 1A atau JTCC, memiliki panjang 27,2 kilometer merupakan bagian dari Jakarta Outer Ring Road (JORR) 2 yang diharapkan selesai sepenuhnya pada akhir tahun 2023. Kehadirannya dapat mempercepat mobilitas barang, dari kawasan industri di Bekasi bagian utara dan kawasan logistik di Karawang dan Bekasi menuju pelabuhan di Jakarta wilayah utara. Adapun Jalan Tol Serpong-Balaraja seksi 1A yang panjangnya 5.1 kilometer adalah bagian dari JORR 3. Nantinya, setelah JORR 2 dan JORR 3 selesai sepenuhnya dan menghubungkan wilayah di barat dan timur Jakarta, maka kendaraan yang melintas tidak perlu lagi melewati jalan di tengah Jakarta.(amn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: