Masa Operasional Pos Penyekatan Arus Balik di Bekasi Diperpanjang
Editor:
redaksimetro01|
Selasa 18-05-2021,02:12 WIB
BEKASI- Polres Metro Bekasi Kota bersama Pemkot Bekasi dan Kodim 0507 sepakat memperpanjang masa operasional pos penyekatan di Kota Bekasi.
Hal itu dilakukan guna memastikan setiap pemudik arus balik dapat diperiksa sebagaimana mestinya, baik dari segi kesehatan ataupun kelengekapan dokumen.
“Kita laksanakan Penyekatan sampai tanggal 24 Mei mendatang, ini sesuai dengan perintah yang sudah ditetapkan,†kata Kapospam A Pos Penyekatan Sasak Jarang, Ipda Parjono (17/5/2021).
“Untuk puncak arus balik pemudik itu terjadi pada Minggu malam Senin, karena kita ketahui bahwa pada hari ini warga masyarakat sudah kembali beraktivitas bekerja,†jelas Parjono.
Berdasarkan pantauan wartawan Pojokbekasi.com di wilayah Perbatasan Kota Bekasi dengan Kabupaten Bekasi, arus lalulintas para pemudik tidak lagi terlihat. Hanya beberapa kendaraan pemudik yang melintas Jalan Djuanda.
“Hari ini gelombang arus balik sudah menurun dan jalan yang berada di daerah Sasak Jarang ini,†imbuhnya.
Pos penyekatan di Kota Bekasi ada empat, 2 di antaranya di tol, dan sisanya di jalan arteri.
Penyekatan di tol adalah Tol Bekasi Barat, dan Tol Bekasi Timur. Sementara di Jalan Arteri berada di Jalan Diponegoro, Bekasi Timur; dan Jalan Sultan Agung, Medansatria. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: