Penampakan Ribuan Botol Minuman Keras yang Dimusnahkan Polresta Bekasi Kota

Penampakan Ribuan Botol Minuman Keras yang  Dimusnahkan Polresta Bekasi Kota

KOTA BEKASI -  Polres Metro (Polrestro) Bekasi Kota, memusnahkan ribuan botol minuman keras (Miras) dari berbagai merek, hasil operasi selama dua peka terakhir, Jumat (1/4/2022). Pemusnahan tersebut dihadiri tiga pilar yakni Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Dandim 05/07 di halaman Polrestro Bekasi Kota Margahayu, Bekasi Selatan. [caption id="attachment_64622" align="alignnone" width="1040"]Ribuan Botol Minuman Keras Ribuan Botol Minuman Keras[/caption] "Total ada 8.700 botol miras lebih dimusnahkan bersama ganja seberat 31 kilogram. Itu hasil pengungkapan selama tiga bulan terakhir ini, "ungkap [caption id="attachment_64623" align="alignnone" width="1040"] Kombes Hengki Kapolres Metro Bekasi Kota[/caption] , Jumat (1/4/2022). Hengki pun, mengungkapkan bahwa beberapa minggu sebelumnya Polrestro Bekasi Kota juga mengungkap pabrik Ciu di wilayah hukum Polsek Jatiasih. Menurutnya, kegiatan pemusnahan yang dilaksanakan dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan 1443 H. Hal itu bentuk komitmen kepada masyarakat di wilayah hukum Polrestro Bekasi Kota agar tetap terjaga keamanannya agar menjalankan ibadah puasa dengan khidmat dan khusuk.   Miras lanjutnya, menjadi awal terjadinya pelaku kejahatan. Karena mereka dalam melakukan aksinya diawali dengan minuman keras. Hal itu perlu dicegah yaitu utama aksi-aksi pencurian dengan kekerasan termasuk tawuran yang diawali dengan minum minuman keras. Adapun jenis Miras yang dimusnahkan kasar alkohol golongan A hingga C serta miras oplosan. Botol miras dihancurkan dengan cara digilas menggunakan alat berat. Tampak ribuan botol miras itu pecah terlindas sementara cairan miras pun tampak keluar dan menimbulkan bau alkohol yang menyengat. Pemusnahan barang haram ini juga disaksikan oleh Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan jajaran serta tokoh agama, dan tokoh masyarakat.  (amn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: