Asyik-asyikan di Tempat Hiburan, 10 Orang Dirazia Pol PP Bekasi
Editor:
redaksimetro01|
Kamis 15-07-2021,04:29 WIB
BEKASI- Pada masa PPKM Darurat ini masih ada saja orang yang asyik nongkrong di tempat hiburan. Di THM Pika-Pika, Bekasi Timur, 10 orang terkena razia (14/7/2021).
Mereka tak hanya nongkrong di tempat itu, tetapi juga minum minuman keras.
Kepala Bidang (Kabid) Penindakan Perda Satpol PP Kota Bekasi, Saut Hutajulu, menjelaskan dari 10 orang tersebut pihaknya menyita KTP untuk mengikuti sidang yustisi di Kantor Kecamatan Bekasi Timur.
“Mereka kita dapatkan saat sedang minum-minuman keras di Kafe Pika-pika. Kita lakukan sidang di Kecamatan Bekasi Timur,†ungkap Saut.
Selain itu, kata dia, pemilik kafe saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota untuk di tindaklanjuti.
“Pemilik kafe pada malam hari tetap membuka tempat usahanya, padahal Kota Bekasi saat ini memberlakukan PPKM Darurat,†tegasnya.
“Bagi yang mabuk-mabukan dikenakan denda sebesar 40 ribu. Karena tadi malam ada juga yang kedapatan minum-minuman keras kita sidangkan di Bekasi Timur,†tutupnya. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: