Sejak Januari- Mei 2021, Insentif Tenaga Kesehatan Kota Bekasi Belum Dibayar

Sejak Januari- Mei 2021, Insentif Tenaga Kesehatan Kota Bekasi Belum Dibayar

BEKASI- Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi membenarkan insentif untuk tenaga Kesehatan (nakes) di wilayahnya belum dibayarkan sejak Januari hingga Mei 2021.
Insentif tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, melainkn juga pemerintah daerah.
“Nah ternyata tidak semua insentif nakes dibiayai oleh (pemerintah) pusat, ternyata ada yang dikembalikan ke daerah. Nah yang dikembalikan ke daerah, ini kan jadi berat posisinya,â€ kata Pepen panggilan akrabnya.
Pembayaran insentif yang telah rampung hingga Desember 2020. Sedangkan periode Januari hingga Mei 2021 belum dibayarkan. Kota Bekasi juga harus kembali menghadapi gelombang kedua pandemi Covid-19 pada awal Juni 2021.
“Tahun lalu, pemerintah melalui Dinkes sudah membayar sampai dengan Desember, yang Januari sampai Mei ini belum,â€ ungkapnya.
Pepen menambahkan, saat ini Pemkot Bekasi sedang menghadapi masalah krusial, seperti penanganan pasien Covid-19 di rumah sakit umum.
“Untuk pembayaran insentif nakes yang sekarang, kita belum memiliki anggaran, mudah-mudah nanti bisa dibayarkan,â€ tuturnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, kata dia, sedang mencari solusi agar dapat membayar insentif tenaga kesehatan tersebut.
Selain itu, Pemkot Bekasi melakukan kebijakan refocusing anggaran dalam rangka penanganan Covid-19.
“Dana insentif nakes pun juga harus dipilah tidak semuanya dapet. Orang-orang tertentu harusnya yang mengelola tentang bagaimana penanggulangan Covid-19 ini pengendalian Covid ini yang diberikan (insentif),â€ tutupnya.  (dim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: