Nggak Ribet Lagi, e-Open Permudah Warga Bekasi Urus Layanan Kependudukan
KOTA BEKASI – Pemkot Bekasi melakukan inovasi untuk bantu masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan secara online dan cepat. Dengan meluncurkan aplikasi e-Open ini dapat memberikan kemudahan. Aplikasi e-Open ini dapat berikan kemudahan layanan bagi masyarakat di masa pandemi. Inovasi ini merupakan terobosan baru yang akan mempermudah masyarakat mengurus berbagai dokumen kependudukan. “Layanan berbasis online, masyarakat Kota Bekasi tak perlu lagi mendatangi Kantor Disdukcapil jika ingin mengurus administrasi dokumen. Seperti e-KTP, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan lainnya. Pengurusan dokumen bisa dilakukan dari rumah dan untuk menghindari kerumunan,†kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, Taufiq Rahmat Hidayat, Minggu (8/8/21). Taufiq mengatakan, dengan aplikasi e-Open, pihaknya hadir memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kependudukan. Tinggal diakses saja langsung diproses dan jadi jika dokumen warga lengkap. Lebih lanjut Taufiq, untuk itu, masyarakat Kota Bekasi langsung mengunduh aplikasi ini melalui Playstore di HP versi Android. Apabila ada warga mengalami kesulitan mengakses pelayanan online, mereka dapat menggunakan fasilitas Halo Pamor melalui Satgas Pamor. Dengan aplikasi berbasis Android ini, seluruh proses mulai dari upload persyaratan hingga pencetakan dokumen kependudukan bisa dilakukan di rumah. Terjadinya peralihan dari pelayanan tatap muka ke digital ini telah membantu pemerintah secara sistematik. Untuk memberantas calo dan pungli dalam pelayanan administrasi kependudukan di Kota Bekasi. Di masa pandemi, warga Kota Bekasi terbantu dengan inovasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam pengurusan administrasi kependudukan. Karena, warga tidak harus mendatangi langsung kantor Disdukcapil dan layanan administrasi kependudukan lainnya. “Alhamdulillah, proses pembuatan akta lahir anak saya cepat selesai kurang lebih 2 hari. Kami terbantu dengan e-Open karena cukup daftar di aplikasi tanpa harus datang ke kantor Dinas,†ungkap kata Ali Bagya (35), warga Bekasi Timur. (ygi/bbs/rie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: