Orang Tua Mengeluh, Disdik: Tak Ada Paksaan Beli Seragam Sekolah Baru
KOTA BEKASI - Mulai menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas sejak awal September 2021. Sejumlah orang tua murid merasa keberatan soal dipaksa membeli seragam sekolah baru dengan harga di atas harga pasaran. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi telah pastikan tidak ada keharusan atau pemaksaan bagi peserta didik baru untuk membeli seragam sekolah baru. "Prinsipnya, tidak ada keharusan. Saya sudah berkali-kali memberikan penekanan dan saya sampaikan tidak ada keharusan, tidak ada paksaan, tidak ada keharusan bagi murid, siswa baru untuk membeli seragam sekolah baru," ujar Sekretaris Disdik Kota Bekasi, Krisman. Menurut Krisman, untuk atributnya harus disesuaikan. Namun bagi murid yang kurang mampu, bisa menggunakan seragam yang tidak harus baru. Pengadaan pakaian seragam sekolah diupayakan oleh orang tua/wali peserta didik. "Sekali lagi, tidak ada unsur paksaan, tergantung dari orang tua siswa yang sudah tergabung di dalam komite sekolah," ungkapnya. Lanjut Krisman, apabila ada koperasi sekolah dan menawarkan harga seragam sekolah baru sesuai dengan harga pasar. Kemudian orangtua membeli seragam dan atributnya di koperasi tersebut, silakan saja. "Koperasi sudah sesuai aturan hukum dan memiliki badan hukum. Namun, harganya juga harus wajar kalau bisa di bawah harga pasar dan orangtua murid bebas membeli seragam di mana saja,jelasnya. Krisman menjelaskan, terkait adanya aduan masyarakat mahalnya penjualan seragam sekolah baru hingga mencapai jutaan rupiah. Apabila ada temuan, peserta didik baru diharuskan membeli seragam baru, tidak menutup kemungkinan akan ada tindakan tegas dari Dinas Pendidikan. "Bilamana ada temuan, peserta didik baru diharuskan membeli seragam baru. Tidak menutup kemungkinan, kami bakal tindakan tegas pihak sekolah," pungkasnya. (bbs/rie/ygi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: