Terdampak TPST, Pemkot Minta Tambahan Dana BLT

Terdampak TPST, Pemkot Minta Tambahan Dana BLT

KOTA BEKASI - Pemkot Bekasi meminta tambah bantuan langsung tunai (BLT) untuk keluarga terdampak aktivitas Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Dalam perpanjangan perjanjian kerja sama (PKS). Hal tersebut diungkapkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto. “Kompensasi yang ditambah berupa bantuan langsung tunai (BLT) untuk keluarga terdampak aktivitas TPST di empat kelurahan di Kecamatan Bantargebang. Bertambah sekitar 6.000 (kepala keluarga),â€ kata Asep. Menurut Asep, dengan penambahan kompensasi dikarenakan dalam perjanjian lama hanya warga di tiga kelurahan. Yang mendapat BLT senilai Rp 300.000 per kepala keluarga per bulan sebelumnya diberikan kepada 18.000 KK. “Kini meminta tambahan 6.000 KK sehingga jumlah kompensasi baru yang dibayar Pemprov DKI untuk 24.000 KK. Jadi selama ini yang menerima dana BLT hanya tiga kelurahan, Pemkot Bekasi ingin dengan PKS yang baru ini ada penambahan satu (kelurahan) lagi,â€ ungkapnya. Lanjut Asep, Pemprov DKI Jakarta siap untuk membayar nilai kompensasi tersebut. Apabila sesuai dengan formula dampak lingkungan yang disebabkan oleh TPST Bantargebang. Serta itu sudah disepakati oleh Pemkot Bekasi. Selama ini masih sesuai dengan (perhitungan) Pemprov DKI, tidak ada konflik maupun hal-hal yang mengganggu besaran dana kompensasi. Dengan disetujuinya kenaikan jumlah penerima kompensasi, Asep berharap penandatanganan kerja sama antara Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi bisa segera terlaksana. “Sedang proses revisi adendum PKS. Target kami dengan Kota Bekasi bisa selesai tanda tangan sebelum (berakhirnya PKS lama) tanggal 26 Oktober,â€ pungkasnya. (bbs/rie/ygi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: