DPRD Kota Bekasi Sudah Agendakan PAW Ketua Dewan Chairuman J Putro

DPRD Kota Bekasi Sudah Agendakan PAW Ketua Dewan Chairuman J Putro

KOTA BEKASI - DPRD Kota Bekasi telah selesai melakukan pembahasan melalui Badan Musyawarah (Bamus) terkait pergantian antar waktu (PAW) Ketua Dewan Chairuman J Putro yang diketahui menerima aliran dana dari Wali Kota Bekasi non-aktif Rahmat Effendi. "Tadi sudah dibahas dalam agenda kerja, pertama persiapan menyambut HUT Kota Bekasi ke-25, kedua setelah terkait menyikapi surat dari DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tentang pergantian ketua dewan dari yang lama ke baru,"ungkap Anim Imamuddin, Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi, Selasa (1/3/2022). Pergantian Antar Waktu (PAW) Chairuman J Putro sebagai Ketua DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024 tersebut telah diagendakan dalam rapat paripurna pada 7 Maret 2022 mendatang. Hasil paripurna tersebut jelas Anim akan diserahkan ke Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto agar diusulkan ke Gubernur Jawa Barat. Ditegaskan bahwa usulan pergantian Ketua DPRD Kota Bekasi datang langsung dari DPP PKS melalui DPD PKS Kota Bekasi. DPRD Kota Bekasi sifatnya hanya memfasilitasi agar sesuai prosedur aturan berlaku. "Mekanismenya melalui paripurna, kita sudah jadwalkan 7 Maret 2022. Siapa penggantinya itu internal PKS. Hasil paripurna akan diserahkan ke Plt Wali Kota Bekasi sekarang, untuk diteruskan ke Gubernur Jabar,"jelasnya. Dikonfirmasi berapa lama waktu proses PAW Ketua DPRD Kota Bekasi, Anim hanya menjawab tergantung dari Gubernur Jabar. Pasalnya lanjut dia, persoalan PAW itu sendiri bukan masalah setuju atau tidak, mempercepat atau memperlambat. "Pimpinan dewan itu kan sudah ditentukan aturannya partai pemenang dengan perolehan suara terbanyak otomatis duduk sebagai ketua. Kami ini hanya memfasilitasi, keputusan siapa yang menggantikan posisi ketua sekarang itu internal PKS," tutup Politisi PDI Perjuangan ini. (amn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: