Proyek Normalisasi Kali Bekasi Masih Terganjal Pembebasan Lahan, Pemkot Belum Sanggup
KOTA BEKASI - Direktur Sungai dan Pantai, Ditjen Sumber Daya Air (SDA), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Bob Arthur Lombogia menyebutkan pelaksanaan normalisasi Kali Bekasi masih terkendala. Proyek berdurasi tiga tahun tersebut terhenti karena persoalan lahan. "Pembebasan lahan ada di bawah kewenangan Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten,/kota). Kami hanya membangun infrastrukturnya," jelas Bob saat bertemu dengan Pengurus KP2C, Jumat (4/3/2022). [caption id="attachment_58974" align="alignnone" width="709"] Pertemuan pengurus KP2C dengan Direktur Sungai dan Pantai SDA Kementerian PUPR. (amin/kbe)[/caption] Diketahui Komunitas Peduli Sungai Cikeas-Cileungsi (KP2C) meminta direktur Sungai dan Pantai PUPR untuk mempercepat pelaksanaan normalisasi sungai Cileungsi dan Cikeas; pembangunan tanggul permanen; dan melanjutkan normalisasi Kali Bekasi. Bob mengatakan bahwa Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) tengah melakukan kegiatan normalisasi di Kali Bekasi untuk Paket 1 (Bendung Bekasi-P2C), Paket 6 dan Paket 7 di wilayah Cikarang Bekasi Laut (CBL) Kabupaten Bekasi, dari total tujuh paket. "Sampai saat ini, capaian pengerjaan saat ini masing-masing sekitar 32 persen, 3 persen dan di bawah 1 persen. Hal itu terkendala lahan,"tegasnya. Proyek pengendalian banjir tersebut menurut rencana akan juga dibangun hingga wilayah sub DAS Cileungsi (P2C hingga Curug Parigi) dan sub DAS Cikeas dari P2C hingga PDAM Jatisari. Sesuai anggaran yang ada, sepanjang 8 KM ke hulu dari Pertemuan sungai Cileungsi-Cikeas di VNI Kota Bekasi. "Kami sangat berkomitmen untuk menindaklanjutinya dan sudah dimasukan dalam Rencana Aksi, termasuk di dalamnya pengendalian banjir, polder ruang terbuka hingga kolam retensi," papar Bob. Sementara Ketua KP2C Puarman mengatakan pertemuan bermaksud menyampaikan tuntutan masyarakat melalui Petisi yang sudah ditandatangai lebih dari 6.000 masyarakat kepada Direktur Sungai dan Pantai. Petisi tersebut berisikan, percepatan normalisasi sungai Cileungsi dan Cikeas; pembangunan tanggul permanen; dan melanjutkan normalisasi Kali Bekasi. KP2C sendiri mengajukan permintaan ke Direktur Sungai dan Pantai untuk mengerjakan studi LARAP tahun ini, konstruksi normalisasi sungai Cileungsi dan Cikeas mulai dikerjakan tahun anggaran 2023 (harus masuk di perencanaan anggaran yg dibuat tahun ini). Permintaan lainnya, agar gubernur, bupati dan walikota wajib memasukkan anggaran pengadaan lahan di anggaran 2023 yang perencanaannya dibuat tahun ini. Dan minta pernyataan tertulis sebagai bentuk komitmen dan keseriusan pemerintah dalam program normalisasi di tiga sungai tersebut, untuk disampaikan ke masyarakat. "Direktur Sungai dan Pantai belum bisa memberikan janji tertulis karena Direktur akan melaporkan tuntutan ini melalui nota dinas kepada Dirjen SDA," jelas Puarman. (amn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: