Pencemaran Kali Bencong, Komisi II Akan Panggil PT BMC

Pencemaran Kali Bencong, Komisi II Akan Panggil PT BMC

BEKASI - Komisi II DPRD Kota Bekasi akan memanggil PT BMC terkait aduan warga ada pencemaran Kali Bencong di Bekasi Utara diduga bersumber dari aktivitas perusahan tersebut. "Kami sudah sidak, melihat langsung saluran pembuangan PT BMC di Harapan Jaya, Bekasi Utara. Hal itu menindaklanjuti aduan masyarakat terkait limbah di Kali Bencong, "ujar Arif Rahman Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Kamis (14/4/2022). Dikatakan sebelumnya warga mengadukan, sungai di wilayah tempat mereka tinggal beberapa hari lalu sempat menghitam dan menimbulkan bau. Kondisi tersebut menurut warga diduga bersumber dari PT BMC. "Tapi saat kami dari Komisi II sidak kemarin, terlihat saluran pembuangan limbahnya sudah dibersihkan,"ucap Politisi PDIP ini. Namun demikian hasil sidak ini, kata dia, Komisi II akan tetap memanggil pihak PT BMC dengan membawa semua dokumen terkait pengelolaan limbahnya setelah itu baru akan dikroscek kembali ke lapangan untuk melihat hasilnya. Arif pun mengakui telah meminta dinas LH Kota Bekasi untuk menguji sample air limbah dari PT BMC. "Nanti hasilnya kita akan laporkan ke publik, apakah perusahaan ini yang mencemarkan sungai atau tidak, karena jika limbahnya mencemarkan sungai tentu akan membahayakan warga yang tinggal di bantaran sungai,â€ tutupnya. (amn(

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: