Ingat, Tenaga Kontrak di Kota Bekasi Bukan Dihapus, Tapi Masih Kekurangan

Ingat, Tenaga Kontrak di Kota Bekasi Bukan Dihapus, Tapi Masih Kekurangan

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang. KOTA BEKASI - Rencana pemerintah meniadakan tenaga kerja kontrak (TKK) pada 2023 mendatang mendapat respon beragam di Kota Bekasi antara setuju dan tak setuju. Ketua DPRD Kota Bekasi, Saefuddaulah salah satunya baru baru ini meminta Pemkot Bekasi segera melakukan kajian terkait kebutuhan pegawai. Tegasnya ia meminta agar Plt Wali Kota Bekasi persiapkan penghapusan TKK. Hal itu karena mengacu pada Keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) yakni menghapus status TKK. Mulai 2023 mendatang hanya ada dua jenis ASN , yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pernyataan Saefudaullah meminta Pemkot Bekasi bersiap menghapus TKK mendapat respon dari anggotanya sendiri. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang dengan mengatakan bahwa pernyataan Saefudaullah dinilai tidak tepat dan tidak berdasar sesuai rasio Nasional. "Pembatasan rasio perbandingan jumlah aparatur sipil dengan jumlah penduduk memang tidak ada. Tapi berdasarkan rasio Nasional itu sekitar 1,9 persen. Bahkan kebanyakan negara lain diatas dua persen rasio perbandingan aparatur sipil dengan jumlah penduduknya,"ungkap Nico, Senin (18/4/2022). Menurutnya jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Bekasi sekitar 12 ribu lebih. Dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) sekitar 13 ribuan. Sehingga jika dijumlahkan aparatur sipil Pemkot Bekasi kurang lebih sekitar 25 ribuan dengan jumlah penduduk Kota Bekasi sekitar 2,5 jutaan orang. "Jumlah penduduk sekitar 2,5 juta, berarti perbandingannya hanya satu persen saja dengan jumlah aparatur sipil PNS tambah TKK sekitar 25 ribu orang,"tukas Politisi PDI Perjuangan ini. Jumlah tersebut jelasnya masih jauh dibanding dengan rasio perbandingan Nasional. Karena lanjut Nico, jika mengikuti rasio Nasional, maka layaknya aparatur sipil masih kurang 40 persen lagi. Untuk itu dia meminta Pemkot Bekasi menghitung rasionya. Tentunya tidak ada pengurang apalagi penghapusan TKK di Kota Bekasi . "Itu aja kurang, kok mau dihapus,"tegas Nico mengatakan justru masih butuh sekitar 20.000 aparatur sipil negara. Terpisah Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dikonfirmasi terkait wacana pengurangan jumlah TKK menegaskan akan memperjuangkan TKK tetap ada. Menurutnya karena itu adalah kebutuhan. "Tidak tepat adanya pengurangan atau penghapusan TKK, dan berjanji akan memperjuangkan tenaga kerja kontrak (TKK) tetap ada karena kebutuhan,"ujarnya sependapat dengan pernyataan ketua Bapemperda Kota Bekasi, Nicodemus Godjang. “Prinsipnya, masih diperlukan keberadaan TKK karena banyaknya pegawai negeri sipil (PNS) yang pensiun dan mau memasuki masa pensiun. Itu juga sebagai alasa dalam kami pertahankan TKK,"tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: