Dukung Spanduk Parkir Gratis di Minimarket, Polisi: Demi Keamanan, Cegah Jukir Ilegal

Dukung Spanduk Parkir Gratis di Minimarket, Polisi: Demi Keamanan, Cegah Jukir Ilegal

KOTA BEKASI – Masuk trending teratas di media sosial (medsos) Twitter. Keberadaan spanduk parkir gratis di salah satu minimarket di Kota Bekasi sempat viral di media sosial. Polres Metro Bekasi Kota mendukung atas apa yang dilakukan oleh minimarket tersebut. “Pemasangan spanduk itu sudah melalui koordinasi dengan pihak kepolisian. Kalau untuk keamanan kan tidak ada masalah, kalau untuk keamanan semua baik, pemilik toko maupun masyarakat yang belanja. Ya untuk keamanan tidak masalah,â€ ujar Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Erna Ruswing. Erna mengatakan, dengan pemasangan spanduk dilakukan karena minimarket tersebut mengratiskan biaya parkir bagi para konsumen yang datang berbelanja. Sehingga hal itu dianggap wajar, dan mencegah adanya praktek juru parkir ilegal. “Dari pihak Indomaret juga dari awal membuka, mereka tidak berniat mau menggunakan jasa tukang parkir. Akhirnya kita pun juga dong berkoordinasi agar tidak timbul hal yang tidak di inginkan,â€ ungkapnya. Menurut Erna, banyak juga keluhan dengan adanya parkir di minimarket yang tidak gratis, karena uang parkir bukan diambil pengelola minimarket, tapi jukir liar. Ia mengimbau agar minimarket yang memang menyediakan layanan parkir gratis bisa memasang misalnya pembatas atau rantai. “Jadi jangan sampai disalahgunakan oleh pihak yang tidak berkepentingan terkait masalah parkiran. Makanya kita imbau juga pasang peringatan untuk sama-sama menjaga kendaraannya,â€ jelasnya. Sebelumnya, sebuah spanduk parkir gratis di minimarket di Bekasi viral di media sosial bahkan trending di Twitter. Keberadaan spanduk itu menjadi perbicangan netizen. Spanduk berwarna kuning itu bertuliskan "Khusus konsumen Indomaret apabila ada pihak meminta uang parkir dan anda merasa di rugikan silahkan laporkan 368 - 371 KUHP ke Polsek Terdekat atau Hubungi Polsek Bekasi Selatan (021) 8240 - 2647, Polres Metro Bekasi (0812 1212 002). Terkait spanduk yang viral di media sosial itu, Marketing Director PT Indomarco Prismatama, Wiwiek Yusuf menjelaskan jika pemasangan spanduk tersebut merupakan inisiatif agar membuat konsumen nyaman. “Itu hasil koordinasi dengan Pemda dan Kepolisian. Agar konsumen lebih convinience atau nyaman,â€ imbuhnya. (bbs/rie/ygi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: