Oknum PLN Diduga Main Mata Terkait Denda Pelanggan di Kota Bekasi

Oknum PLN  Diduga Main Mata Terkait Denda Pelanggan di Kota Bekasi

KOTA BEKASI -  Oknum PT PLN (Persero) diduga main mata terkait denda pelanggan di wilayah Kota Bekasi. Alih-alih berkontribusi untuk negara oknum karyawan PLN ini senantiasa berkedok bekerjasama dalam penertiban pemakaian energi listrik dengan perusahaan jasa sebagai vendornya. Hasil investigasi di lapangan, salah seorang narasumber menyatakan permainan denda tersebut dengan melakukan permainan KwH (Kilowatt Hour). "Hitungan KwH diduga dipermainkan manakala data sudah masuk target tinggal mengarah ke rumah-rumah pelanggan terkena denda PLN," ujar sumber tersebut. Ilustrasinya lanjut narasumber salah satu PT penyedia jasa tagihan, denda sebesar Rp 55 juta bisa diselesaikan di bawah tangan dengan besaran hanya Rp 16.500.000 saja. "Dibuatlah pengaturan KwH jumlah nominal yang sudah disepakati pelanggan dengan oknum PLN," ungkapnya. Permainan denda pelanggan dilakukan oknum PLN Unit Pelayanan (UP)3 Kota Bekasi. Kerjasama oknum PLN dengan perusahaan vendor dilakukan diduga telah berjalan bertahun-tahun. Ironisnya jika terjadi pelanggaran kesepakatan antara kedua belah pihak, maka PT pengerah jasa atau vendor akan diputus hubungan kerjasama secara sepihak. "Semua ada targetnya maka jika target tidak terpenuhi akan ada pemutusan kerjasama sepihak dari PLN," pungkas nara sumber. Sampai saat ini, pihak PLN UP 3 Kota Bekasi belum bisa dikonfirmasi karena masih terjadi kekosongan manajer yang naik jabatan. Petugas PLN menyarankan konfirmasi langsung dengan telpon ke 123. (kbe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: