Dugaan Permainan Denda PLN Kota Bekasi Berpotensi Rugikan Negara Hingga Ratusan Juta Rupiah

Dugaan Permainan Denda PLN Kota Bekasi Berpotensi Rugikan Negara Hingga Ratusan Juta Rupiah

METRO BEKASI - Dugaan permainan denda pelanggan oleh oknum pegawai PT PLN (Persero) UP3 Kota Bekasi, diduga telah menyebabkan kerugian Negara mencapai ratusan juta rupiah. Denda yang diduga dipermainkan oknum PLN itu tak masuk ke negara melainkan ke kantong pribadi si oknum dengan melakukan permainan Kilowatt Hour (KwH) denda pelanggan yang ditagih dengan oknum PLN di lapangan. "Temuan di lapangan sangat riil dan nyata, bukan hanya satu kasus temuan yang diberikan toleransi hingga ratusan juta rupiah dan itu disetujui oknum PLN sendiri,"ungkap sumber terpercaya kasus tagihan denda pelanggan. Kapasitas gardu, sambung dia, manakala denda tagihan mencapai kisaran ratusan juta bisa selesai hanya belasan juta rupiah. "Bukti ada valid dan A-1 tersebut riil tagihan denda pelanggan capai Rp130 juta bisa terselesaikan dengan toleransi oknum PLN cuma membayar Rp 11 juta saja," tegas sumber menceritakan. Apa yang dibuka tersebut baru satu orang pelanggan sebagai contoh permainan denda. "Lantas jika kasus ratusan dalam waktu bertahun-tahun, jelas larinya tindak korupsi dong," terang sumber secara panjang lebar. Ratusan juta rupiah bahkan mencapai miliaran rupiah sebagai bentuk "toleransi" oknum PLN. "Atasan memberikan toleransi hingga ratusan juta, diduga wujud nyata sebagai pemain di lapangan," ungkap dia. Mamager Keuangan dan Umum PLN UP-3 Kota Bekasi April saat ditemui wartawan sebelumnya mempertanyakan status narasumber apakah ikut sebagai pemain di lapangan. "Dia sendiri (narasumber-ed) sebagai pemain di lapangan atau hubungan lain," tanya dia menanggapi realita yang muncul di lapangan. April tetap apresiasi keterbukaan informasi yang disuguhkan media namun begitu kasus tersebut masuk ranah pengawas lapangan. Terpisah, Manager Pengawas Lapangan Maman Suherman menyatakan implisit terkait permainan denda. "Integritas selalu ditekankan, tetapi namanya di lapangan bisa hal itu bisa terjadi karena di lapangan saya hanya satu orang mengawasi sebanyak 58 orang," papar dia. Kedua petinggi PLN itu pun sangat siap jika temuan-temuan tersebut dilaporkan pihak PLN Pusat. (ro/amn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: