Beredar Kabar 7 Oknum Dishub Kota Bekasi Tertangkap Pungli, Kadishub: Informasi Itu Hoaks...

Beredar Kabar 7 Oknum Dishub Kota Bekasi Tertangkap Pungli, Kadishub: Informasi Itu Hoaks...

KOTA BEKASI - Beredar kabar 7 oknum anggota Dinas Perhubungan Kota Bekasi tertangkap tangan oleh polisi saat melakukan dugaan pungutan liar (Pungli) di Jalan Ahamd Yani, Kota Bekasi, pada Kamis (25/8) lalu. 7 orang oknum Dishub tertangkap tangan oleh polisi saat melakukan Pungli diketahui berdasarkan Laporan Jaga (Lapga) yang beredar di kalangan jurnalis di Kota Bekasi, pada Senin (29/8). Namun sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari Polrestro Metro Bekasi Kota terkait penangkapan oknum petugas Dishub yang melakukan dugaan Pungli di Jalan A Yani tersebut meski telah dikonfirmasi secara langsung. Baca Juga: Bangunan Liar di Jalan Kemakmuran Segera Ditertibkan Diketahui bahwa melalui laporan Lapga itu tertulis, mohon ijin melaporkan hari ini Kamis tanggal 25 Agustus 2022 pukul 16.00 s/d 18.30 Wib, telah telah dilaksanakan kegiatan Operasi Pungutan Liar (Pungli) di wilayah Hukum Polres Metro Bekasi Kota. Sebelum melakukan operasi pada pukul 16.00 WIB, dilaksanakan apel dipimpin oleh Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Sutirto selaku penanggung jawab Operasi Pungli Polres Metro Bekasi Kota. Kemudian, pukul 16.10 WIB pelaksanaan Operasi Pungli di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan 7 anggota Dishub Pemkot Bekasi yang sedang melakukan Pungli terhadap kendaraan angkutan barang di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Mall Metropolitan. 7 oknum Dishub Kota Bekasi yang diamankan dengan identias sebagai berikut: DZF (28), AR (26), RFS (26), RS (34), MS (42) , TK (27), AMY (30). Sementara, Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari saat dikonfirmasi kebenaran informasi tersebut pada Selasa (30/8/2022) mengaku belum mengetahui secara pasti. Dia mengatakan akan mengecek apakah ada laporan terkait itu. Baca Juga: Dishub Janji tak Ada Titik Gelap di Bekasi Namun dia tidak membantah atau membenarkan adanya penangkapan itu. kasie Humas Polrestro Bekasi Kota Erna Ruswing hanya menjanjikan untuk memastikan informasi yang dikonfirmasi dan meminta dikirim informasi soal penangkapan tersebut. Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Dadang Ginanjar saat dikonfirmasi kebenaran informasi adanya 7 oknum anggota Dishub Kota Bekasi tertangkap saat Pungli membantah dengan mengatakan informasi itu hoaks. "Tidak ada yang ditangkap itu informasinya hoaks, " ungkapnya singkat saatbditemui di kantor Dinas Perhubungan Kota Bekasi, pada Selasa (30/8/2022). (amn)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: