Akhirnya, Ormas Bongkar Sendiri Posko di Kayuringin Bekasi

Akhirnya, Ormas Bongkar Sendiri Posko di Kayuringin Bekasi

KOTA BEKASI - Bangunan semi permanen yang dijadikan Posko Organisasi Masyarakat (Ormas) di bantaran Kali Jati, Kayuringin, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, akhirnya dibongkar. Pembongkaran dilakukan sendiri oleh Ormas masing-masing setelah melalui mediasi alot yang digelar pada kamis (22/9/2022) malam. Terpantau empat bangunan semi permanen yang dijadikan Posko tiga Ormas berbeda di Jalan Jati Raya itu sudah rata dengan tanah pada Jumat (23/9/2022) pagi. Baca Juga : Sudah Tiga Kali Penertiban, Posko Ormas di Kayuringin Selalu Lolos, Kenapa? Informasi di lapangan pembongkaran posko tersebut dilakukan tadi malam oleh anggota Ormas masing-masing. Hal itu setelah melalui mediasi ditengahi oleh berbagai pihak. Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim, membenarkan pembongkaran posko Ormas di Kayuringin itu setelah ada komunikasi dengan aliansi Ormas. "Ormas harus mendukung program Kota Bekasi untuk penataan wilayah. Apalagi Kota Bekasi ini memiliki bumerang berat terkait banjir, " ungkap Arif kepada KBE. Baca Juga: Minta Penertiban Adil, Warga Geruduk Kantor Kelurahan Kayuringin Diakuinya bahwa ia ikut dipanggil untuk membantu Pemkot Bekasi dalam mediasi bersama aliansi Ormas dalam rangka penertiban bangli di bantaran Kali Jati. Menurutnya untuk berkeadilan kawan-kawan Ormas memang harus legowo untuk ikut ditertibkan. Sehingga masyarakat lainnya bisa berpandangan positif. "Tadi malam rekan Ormas memang sudah legowo untuk dibongkar setelah dilakukan mediasi bersama aliansi Ormas, " Papar Arif mengatakan mediasi dilakukan di posko salah satu Ormas di Kayuringin. Diketahui pada Kamis (22/9/2022) Pemkot Bekasi melakukan penertiban seluruh bangunan liat di bantaran Kali Jati, Kayuringin. Puluhan bangunan liar milik pedagang dirobohkan dengan alat berat, tapi empat bangunan semi permanen milik beberapa Ormas tidak ikut digusur. Baca Juga:Alasan Stabilitas Posko Ormas di Kayuringin Tidak Ditertibkan Hal tersebut memicu kemarahan warga setempat yang meminta pemerintah Kota Bekasi berkeadilan dalam melakukan penertiban. Pasalnya sudah tiga kali penertiban posko Ormas tersebut selalu lolos. "Kenapa sudah tiga kali penertiban di bantaran Kali Jati, posko Ormas tidak ikut dirobohkan. Punya saya yang untuk jualan kopi setiap hari selalu dirobohkan. Dimana letak keadilannya, " ungkap Ncun, pemilik salah satu bangunan yang digusur. Ncun dan puluhan emak-emak lainnya di RW 12 Kayuringin menggeruduk kantor kelurahan setempat. Mereka menuntut keadilan dengan meminta semua bangunan liar di bantaran Kali Jati dirobohkan jangan hanya punya warga kecil yang tidak memiliki kekuatan. Pasaribu pemilik bangunan lainnya biasa untuk berjualan pakaian ikut meminta keadilan dengan meminta pemerintah merobohkan semua bangunan liar yang ada di bantaran kali Jati tersebut. "Kami ini hanya mencari rejeki dari jualan. Tapi terus diusir dan bangunan dirobohkan tanpa ada solusi relokasi. Sementara bangunan Ormas yang memiliki kekuatan pemerintah tidak berani, "ujarnya. Ketua RW 12 Kayuringin Mulyadi, pun mengakui bahwa sebelumnya pernah dilakukan penertiban di wilayah Kali Jati pada 2021. Tapi warga kembali menbangun tempat baru di lokasi yang sama. "Itu karena satu posko milik Ormas tidak ditertibkan. Sehingga warga nekat kembali membuat bangunan di bantaran Kali Jati, " tegas Mulyadi. Sementara itu Sekretaris DBMSDA Kota Bekasi Solikhin saat dikonfirmasi di lokasi penertiban mengakui bahwa tidak dibongkarnya posko Ormas tersebut karena alasan stabilitas. "Secara konfrehensif semua yang ada di bantaran kali itu harusnya dibongkar. Tapi karena satu dan lain hal teman teman Ormas, meminta dia tidak dibongkar dulu, " ungkap Solikhin kepada media.(amn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: