Dugaan Pungli di Pasar Kranji Libatkan Pejabat Disperindag Menguap

Dugaan Pungli di Pasar Kranji Libatkan Pejabat Disperindag Menguap

KOTA BEKASI – Dugaan pungutan liar (Pungli) oleh oknum pejabat pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Bekasi dalam proses revitalisasi pasar Kranji Baru di Bekasi Barat, menguap.

Disebutkan ada ratusan pedagang kaki lima (PKL) di wilayah pasar Kranji Baru, diduga jadi korban Pungli oleh oknum pejabat pada Disprindag Kota Bekasi. Jumlahnya pun mencapai miliaran.

"Dugaan pungli oleh oknum Pejabat Disperindag dipungut dari 245 PKL.  jumlah perorangnya sebesar Rp13,5 juta,â€ terang Jumanter Pardede Divisi Hukum dan Humas PT Annisa Bintang Blitar, Selasa (4/10/2022).

Baca Juga : Disperindag Bekasi Dianggap Asbun terkait Revitalisasi Pasar Kranji

Dikatakan Jumanter, dari total keseluruhan jumlah pungli yang dilakukan pihak oknum pejabat tersebut setelah di totalkan tembus Rp3,3 Miliar.

Menurutnya oknum pejabat itu tidak hanya melakukan dugaan Pungli terhadap ratusan PKL di Pasar Kranji Baru. Tapi turut melakukan pungutan ilegal jasa MCK (toilet umum) pada TPS pasar kranji baru.

"Oknum pejabat Disperindag tersebut telah menyalahgunakan jabatan dengan maksud memperkaya diri sendiri dengan modus mengambil atau menerima secara tidak sah hasil setoran jasa MCK pada areal TPS yang bangun oleh kami selalu pengembang, " tegasnya.

Baca Juga: Begini Klarifikasi Pengembang Terkait Revitalisasi Pasar Kranji Bekasi

Jasa MCK tersebut seharusnya menjadi hak pengembang dalam hal ini PT ABB. Namun sejak Juni 2020 sampai dengan Mei 2022 setoran jasa MCK itu tidak masuk ke pengembang.

"Terkait hal itu sebenarnya telah sampai, Kejari Kota Bekasi. Pihak oknum itu sudah dilakukan pemanggilan di Kejari dan Oknum Pejabatnya menjanjikan uang pungutan dari PKL akan dijadikan sebagai Uang muka pembelian Los/Kios, " paparnya.

Baca juga: Revitalisasi Pasar Kranji Mandeg, DP Pedagang hingga Rp20 Miliar Disoal!

Namun, janji hanya tinggal janji hingga kini, uang tersebut tidak pernah disetorkan ke Kas PT ABB.

"Pertanyaannya, kemana uang sebesar Rp3,3 Miliar yang dipungut oleh oknum Pejabat tersebut,â€ ujar Jumanter.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah Kasi Intel Kejari Kota Bekasi Yadi Cahyadi, terkait dugaan Pungli oleh oknum pejabat Disperindag Kota Bekasi mengakui masih dinas luar.

Dikonfirmasi melalui jaringan WhatsApp apakah benar Kejaksaan Kota Bekasi telah memanggil oknum pejabat Disprindag terkait dugaan Pungli, Cahyadi menjawab belum pernah.

"Belum pernah dipanggil,"ujarnya menjawab konfirmasi  kebenaran terkait pemanggilan oknum pejabat Disperindag seperti pernyataan divisi hukum PT ABB.

Diketahui sebelumnya beredar selembaran hasil notulen dari PT ABB, yang menuliskan kelalaian Disperindag Kota Bekasi dalam menyelesaikan dugaan Pungli kepada PKL sebanyak 245 orang dengan nilai perorang ditarik Rp13,500 juta.

Baca Juga : Dewan Minta Revitalisasi Pasar Kranji Selesai Tepat Waktu

Dugaan Pungli itu dilakukan oleh Rommy Payan, ketika menjabat sebagai Kabid Pasar. Saat ini nama Rommy Payan tercatat sebagai sekretaris Disperindag Kota Bekasi.

Masih dalam surat beredar itu PT ABB mengaku menyelematkan Rommy Payan yang diduga menerima upeti dengan membuat kuitansi fiktif. Upaya tersebut sebagai strategi penyelamatan Rommy Payan yang dilakukan PT ABB atas pungutan total tiga miliar lebih.

PT Annisa Bintang Blitar terpaksa membuat kuitansi fiktif sebagai dokumen bahwa PKL telah membayar uang muka pembelian los Pasar Kranji tersebut. Sehingga perbuatan pungli telah direkayasa menjadi pembayaran uang muka secara fiktif dan faktanya PT ABB tidak pernah terima pembayaran uang tersebut.

Sementara itu Sekretaris Disperindag Kota Bekasi Rommy Payan dikonfirmasi terpisah, di ruang kerjanya pada Senin 3 Oktober 2022 mengakui bahwa persoalan tersebut sudah selesai.

Diakuinya bahwa telah selesai di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi bersama Inspektorat dan BPKAD. Dia pun membantah jika uang dengan besaran Rp3 miliar lebih itu ada padanya.

"Tidak pernah saya terima uang dari pedagang kaki lima seperti yang dituding kan. Karena uang itu adalah down payment (DP) semuanya masuk ke PT ABB selalu pengembang, " tegasnya ditemui KBE diruang kerjanya. (kos/amn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: