Sebelum Vaksinasi Dilaksanakan, Dinkes Akan Siapkan Data Anak Usia 6 Sampai 11 Tahun

Sebelum Vaksinasi Dilaksanakan, Dinkes Akan Siapkan Data Anak Usia 6 Sampai 11 Tahun

KOTA BEKASI – Vaksinasi Covid-19 di Indonesia sangat masif dilakukan kepada seluruh masyarakat di Tanah Air. Kini pemerintah menyasar anak berusia di antara 6 sampai 11 tahun untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19. Setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun juga telah memberikan izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak-anak usia antara 6 sampai 11 tahun itu. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi akan melakukan pendataan terlebih dahulu. “Sambil menunggu surat, kami bakal mempersiapkan data-data anak-anak usia antara 6-11 tahun. Oleh karena itu, kami segera menugaskan tim untuk mendata anak usia 6-11 tahun,â€ ujar Kadinkes Kota Bekasi, Tanti Rohilawati, Selasa (2/11/2021). Menurut Tanti, pendataan itu dilakukan, supaya dapat diketahui secara jelas jumlah anak-anak usia 6 sampai 11 tahun yang ada di Kota Bekasi. Data akan disampaikan ke Kementerian Kesehatan terkait jumlah anak-anak yang sesuai kategori itu. Lanjut Tanti, Dinkes Kota Bekasi juga akan berkoordinasi bersama Dinas Pendididikan (disdik) maupun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), untuk melakukan pendataannya. “Dukcapil sudah pasti karena kependudukan tapi wadah anak usia 6-11 tahun itu banyak yang diusia siswa sekolah. Sehingga kami mengutamakan pertamanya ke disdik baru sinkronisasi dengan Dukcapil kependudukan,â€ imbuhnya. Tanti mengatakan, sebelum pendataan tersebut dilakukan tentunya Dinas Kesehatan Kota Bekasi akan menunggu terlebih dahulu aturan resmi yang akan diberikan oleh Kementerian Kesehatan. “Bagaimanapun juga bahasa lisan dengan bahasa regulasi yang tertulis beda itu kan berdasarkan berita yang disampaikan tapi kami harus menunggu dulu secara resmi yang diberikan oleh kemenkes,â€ pungkasnya. (bbs/rie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: