Kantor KCD 3 Bekasi Disegel, GMNI Pertanyakan Soal Bantuan Tablet dari BOS Afirmasi dan Kinerja
KOTA BEKASI -Â Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Komisariat Universitas Bhayangkara menyegel KCD III di Grand Wisata, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu (12/10/2022).
Hal itu dilakukan bentuk kekecewaan atas kinerja Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah III Jawa Barat terkait penyalahgunaan kewenangan mengarah dugaan korupsi erkait bantuan tablet yang bersumber dari BOS Afirmasi dan BOS Kinerja.
Mereka sebelumnya hadir mempertanyakan terkait bantuan tablet bersumber dari Bos afirmasi dan Bos kinerja di 14 sekolah SMA, SMK di Bekasi yang diduga terindikasi penyalahgunaan kewenangan mengarah pada korupsi.
Dalam audiensi yang dengan KCD wilayah 3 Asep Sudarsono mengakui tidak mengetahui terkait informasi bantuan tersebut. Padahal ada sekitar 5.764 Tablet dengan anggaran 11 miliar lebih.
"Bantuan itu diperuntukkan untuk peserta didik prioritas untuk menunjang proses kegiatan belajar mengajar sesuai Permendikbud nomor 31 Tahun 2019, tentang petunjuk teknis Bos Afirmasi dan Bos kinerja, " ungkap Tony Raymond Nangon, Ketua komisariat GMNI Universitas Bhayangkara, Rabu (12/10/2022).
Dikatakan bahwa dalam pelaksanaannya, tablet-tablet tersebut hanya ditimbun dan tidak dipinjamkan ke para siswa/siswi.
"Informasi tersebut kami dapat berdasarkan laporan masyarakat dan wali murid yang mengadu ke kami. "ucap Tony
Tony juga mengakui bahwa GMNI telah melakukan audiensi dengan pihak Kemendikbud diterima oleh beberapa dirjen dan Inspektorat RI.
Dalam audiensi itu mereka pun mengatakan, bantuan tablet tersebut harus dipinjamkan ke siswa dan boleh untuk dibawa pulang karena memang peruntukannya untuk siswa - siswi prioritas.
Berdasarkan informasi tersebut GMNI mengakui langsung coba melakukan audiensi dengan Kepala dinas (Asep). Namun mereka mengaku kecewa karena Asep selaku kepala cabang dinas (KCD) wilayah 3 mengatakan tidak dapat informasi terkait bantuan tersebut.
"Lantas selama ini kepala dinas ngapain aja selama menjabat ?? Masa dia tidak tau bantuan yang berada pada sekolah yang dibawah naungan dia." ujar Tony geram.
Selama ini tegasnya para pelajar tingkat SMA/SMK melakukan pembelajaran secara Daring pasca covid-19 yang sedang melanda. Artinya selama itu juga hak-hak siswa ini dirampas karena tidak diberikan fasilitas yang seharusnya mereka dapat.
"Kami akan menindaklanjutinya sampai ke kementerian, dan akan melaporkan ini ke Kejaksaan Agung (Kejagung), karena ini merupakan salah bentuk penyalahgunaan kewenangan dan diduga ada indikasi korupsi juga didalamnya. "tegas Tony.
Berdasarkan Salinan Lampiran II Keputusan Mendikbud Nomor 320/P/2019 tentang satuan pendidikan penerima BOS afirmasi & BOS kinerja Tahun 2019, terdapat 14 sekolah SMA, dan SMK di Bekasi yang mendapatkan 5.764 Unit Tablet, dengan anggaran lebih dari Rp11 miliar.
“Masa iya kepala dinas tidak tau itu? Terus sekarang tablet-tablet tersebut dikemanakan? Itukan aset negara yang harus dipertanggungjawabkan, dan hal ini sangat rentan terjadinya perbuatan korupsi,†kata Tony.
Dalam aksinya, mahasiswa GMNI memasang gembok dan rantai pada pintu KCD Pendidikan Wilayah III Jawa Barat, dan membentangkan tulisan “RIP BOS Afirmasi dan BOS Kinerja di Bekasiâ€. (amn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: