Tuntut Upah Naik 10 Persen, Ratusan Buruh Serbu Kantor Walikota

Tuntut Upah Naik 10 Persen, Ratusan Buruh Serbu Kantor Walikota

KOTA BEKASI - Tuntut kenaikkan upah sebesar 10 persen. Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal (FSPMI) Kota Bekasi serbu Kantor Walikota Bekasi. Di depan pintu gerbang kantor walikota, buruh berkumpul mengenakan seragam federasi. Dan ada juga yang mengenakan baju bebas membawa atribut bendera dengan sebuah kendaraan berdiri gagah dimuka gerbang. Para buruh menyuarakan tuntutan mereka agar Walikota mengeluarkan surat edaran terkait Upah Diatas Upah Minimum ( UDUM ) ditahun 2022 naik sebesar 10 persen. “Kami meminta Walikota membuat surat edaran terkait Upah Diatas Upah Minimun, kami meminta kenaikan 10 persen,â€ ujar Sekretaris Umum Pimpinan Pusat FSPMI, M. Nurfahroji dalam wawancara tertulis, kemarin (3/11/2021 ). Nurfahroji mengatakan, bahwa dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan kemarin, para buruh kecewa karena hanya disambut oleh Kadisnaker Kota Bekasi. Dan tidak diberikan kejelasan apapun mengenai tuntutan mereka. “Kami kecewa hanya disambut oleh Kadisnaker Kota Bekasi. Dan tidak diberikan kejelasan apapun mengenai tuntutan mereka,â€ jelas dia. Menurut Nurfahroji, maka untuk selanjutnya, FSPMI akan berkoordinasi dengan federasi lainnya yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan akan melakukan aksi demo besar besaran pada tanggal 10 November 2021. “Kami akan berkoordinasi dengan federasi lainnya yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan akan melakukan aksi demo besar besaran pada tanggal 10 November 2021,â€ pungkasnya. (bbs/rie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: