Disparbud Bekasi Mulai Siapkan Kepwal Perda Seni Budaya

Disparbud Bekasi Mulai Siapkan Kepwal Perda Seni Budaya

KOTA BEKASI-  Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi, tengah mempersiapkan draf Kepwal menyusul pengesahan rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait seni dan Budaya. Saat ini Raperda inisiatif dari DPRD Kota Bekasi terkait seni dan Budaya mulai memasuki tahap finaliasasi ditingkat Pansus 32 untuk segera disahkan menjadi Peraturan daerah (Perda).. "Tentunya, harus diperkuat dengan Kepwal agar memiliki payung hukum yang kuat. Soal Seni dan Budaya irisannya melibatkan Disdik, Disperkimtan dan instansi lainnya, " ungkap Dedet Sumaryadi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi diruang kerjanya, Senin (17/10/2022). Baca Juga: Pelaksanaan MTQ XXIV Tingkat Kota Bekasi Resmi Ditutup Dikatakan target Desember 2022 ini Perda tersebut sudah terwujud untuk mendukung kemajuan kebudayaan di Kota Bekasi. Salah satunya nuansa bangunan harus bercorakkan budaya Kota Bekasi. "Sebenarnya Kota Bekasi sudah memiliki desa adat di wilayah Kranggan. Bahkan wacana selanjutnya di lokasi tersebut dibangun padepokan dalam mendukung desa adat di Kranggan, smuanya perlu dukungan legislatif agar terwujud anggarannya, " papar Dedet. Sesuai arahan dari DPRD Kota Bekasi setelah Perda Seni dan Budaya di sahkan tentunya tidak hanya sebatas Perda. Melainkan harus ada tindakan konkrit memajukan seni budaya di Kota Bekasi. Baca Juga: Pedagang di Pasar Kranji Bantah Disebut Menempati TPS Liar Sebelumnya Sekretaris Pansus 32 Alimudin dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait seni dan Budaya, mengatakan Bahwa Perda inisiatif Anggota DPRD Kota Bekasi sebagai implementasi  peran trifungsi yaitu legislasi (membuat Peraturan) , pengawasan dan budgeting. Raperda ini membahas  juga perihal pendanaan  Seni dan Budaya Daerah ini menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kota Bekasi.(amn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: