Dewan Sebut Kota Bekasi Krisis Kepala Sekolah, Sistem Rekrutmen Jangan Ada Permainan
KOTA BEKASI - Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, menyebutkan di Kota Patriot saat ini terjadi krisis Kepala Sekolah, guru dan pengawas. Untuk Dinas Pendidikan Kota Bekasi diminta transparan terutama dalam perekrutan kepala sekolah. "Selama ini rekrutmen kepsek mengacu pada Permendikbud Nomor 28 tahun 2010. Sistem itu harus dirubah, guru yang memang senior golongan cukup jadi Kepsek harus diberi ruang mengikuti pelatihan dan pendidikan agar mendap mendapatkan nomor untuk Kepala sekolah (NUKS), " ungkap Sekretaris Fraksi PKS ini, Jumat (4/3/2022). Sardi menegaskan bahwa setelah guru yang dianggap senior dengan golongan yang cukup dan telah lulus mengikuti pelatihan dan pendidikan mendapatakn NUKS tersebut maka dinas jangan sampai mempersulit atau dihalangi mereka jadi kepala sekolah. "Kota Bekasi ini krisis kepsek, guru dan pengawas sekolah. Sistem yang dibuat belum transparan dalam proses pengngkatan kepsek. Harusnya lebih terbuka lagi, agar calon kepsek betul orang yang punya kecakapan dalam memimpin sekolah dan diinginkan para guru sendiri, " jelasnya. Menurut Sardi tugas utama kepala sekolah kepsek membangun dan mewujudkan visi misi sekolah untul lebih bermutu. Dikonfirmasi terkait indikasi setoran seperti upeti dalam penetapan kepala sekolah, Sardi menjawab hal itu harus sama-sama buktikan. Dinas Pendidikan Membantah Sementara itu Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Krisman mengakui bahwa tidak ada proses rekrutmen yang dilakukan untuk kepala sekolah. Namun demikian dia mengatakan kekosongan kepala sekolah diisi dengan Plt. "Baru-baru ini Disdik Kota Bekasi telah menunjuk 26 Plt Kepala Sekolah untuk mengisi kekosongan di 26 Sekolah Dasar. SK nya secara simbolis diserahkan langsung oleh Plt Wali Kota Bekasi,"tegasnya. Dikatakan kekosongan kepala sekolah yang terjadi ditingkat sekolah dasar tersebut karena ada yang pensiun dan beberapa lagi karena meninggal dunia. Krisman membantah jika di Kota Bekasi dikatakan krisis kepala sekolah, guru atau pun pengawas. Namun jika disebut kekurangan diakuinya, seperti untuk pengawas seharusnya satu pengawas mengawasi 7 sekolah ini bisa 12 sekolah. "Kekurang ya, tapi krisis tentu tidak. Tapi dengan yang ada masih terkover, contohnya seperti pengawas dan guru. Tapi masih bisa terkendali,"jelasnya. Kesempatan Krisman juga menyampaikan bahwa peminat untuk kepala sekolah setiap ada pembukaan ramai yang mendaftar untuk mengikuti diklat dan pelatihan calon kepala sekolah. Ditegaskan bahwa untuk menjadi kepala sekolah ada acuan yang baku, apalagi saat ini di Kemendikbud sudah ada Direktorat khusus kepala sekolah, pengawas sekolah yang menangani soal pengangkatan dan pemberhentian kepala sekolah. "Jika dikatakan ada indikasi dinas mencoba menghalangi seseorang untuk menjadi Kepala Sekolah itu tidak benar. Silahkan siapa saja untuk mengikuti aturan dan melengkapi persyaratan dalam mengajukan permohonan menjadi kepala sekolah,"tandasnya mengatakan semua dilakukan transparan. (amn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: