Marjuki Perpanjang Tugas Jabatan Hanafi hingga Februari 2022, Ini Permintaan Plt Bupati
CIKARANG PUSAT - Plt. Bupati Bekasi, Ahkmad Marjuki, melantik Penjabat Sekretaris Daerah, Herman Hanapi dalam rangka perpanjangan masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi hingga bulan Februari Tahun 2022. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati Bekasi, Komplek Pemda, Cikarang Pusat. Jumat (5/11). Dalam kesempatan tersebut, Marjuki memaparkan beberapa pesan kepada Pj. Sekda salah satunya terkait peningkatan pengawasan kinerja Apartur Sipil Negara (ASN), agar kedepannya kinerja para ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat lebih efektif dan efisien lagi. “Dengan diperpanjangnya masa jabatan Bapak, saya berharap Bapak dapat lebih meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan yang ada di setiap Perangkat Daerah, dengan melalui koordinasi bersama para Asisten Daerah,†jelasnya. Selain itu, dirinya juga meminta agar Pj. Sekda dapat berkoordinasi dengan Perangkat Daerah terkait, untuk dapat menyelesaikan realisasi anggaran Pemerintah Kabupaten Bekasi. Mengingat saat ini sudah memasuki bulan Nopember. “Saya juga meminta agar Bapak dapat berkoordinasi dengan Perangkat Daerah untuk segera menyelesaikan realisasi anggaran. Karena tinggal tersisa satu bulan lagi,†ujarnya. Terakhir dirinya berharap, dengan perpanjangan masa jabatan Pj. Sekda ini, kinerja Perangkat Daerah yang ada di Kabupaten Bekasi dapat jauh lebih baik lagi kedepannya demi kemajuan Kabupaten Bekasi. (har/kbe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: