ULP Bekasi Diduga Tempat "Basah" Korupsi, Disinyalir Ada Kongkalikong Pemenang Proyek Bersama Dinas
CIKARANG PUSAT – Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bekasi diduga menjadi tempat basah kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN). Pasalnya, banyak pengadaan paket proyek di instansi tersebut, disinyalir dimenangkan untuk perusahaan atau vendor tertentu yang bermasalah. Hasil penelusuran Cikarang Ekspres, CV. Zaki Karya disinyalir menjadi salahsatu perusahaan yang diduga mendapatkan proyek hasil “kongkalikong†dari usulan dinas, antara lain salahsatunya Dinas Cipta Karya Kabupaten Bekasi ke ULP Kabupaten Bekasi, dengan paket proyek bervariasi, dengan paket miliaran rupiah. Narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, pada Tahun 2020 CV. Zaki Karya mendapatkan paket Proyek untuk pekerjaan di RSUD secara ‘simsalabim’. Pasalnya, pengadaan di RSUD pada Tahun 2020 tidak tercantum di LPSE dan di SIRUP. Namun, CV. Zaki Karya mendapatkan paket proyek pada 7 Oktober 2020, sedangkan Akta Perusahaan tertanggal 5 Oktober 2020. “Artinya (paket proyek di RSUD, red) dipersiapkan dadakan (untuk CV. Zaki Karya, red). Dia lampirin kegiatan yang sebenarnya bodong. Karena di RSUD dan SIRUP ga ada,†katanya kepada Cikarang Ekspres. CV. Zaki Karya pun pada Tahun 2021 ini mendapatkan beberapa proyek untuk Lanjutan Rehab Total Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi sebesar kurang lebih Rp3,8 miliar, Pembangunan Gedung Kantor Bawaslu Kabupaten Bekasi sebesar kurang lebih Rp 4,7 miliar. Selain itu, proyek lanjutan Peningkatan Jalan Pulo Besar – Peundeuy Paket 2 kurang lebih Rp1,4 Miliar, Lanjutan Peningkatan Jalan Cipayung – Pasirtanjung Paket 1 kurang lebih Rp1 Miliar dan Pembangunan Turap SS Gamprit kurang lebih Rp398 Juta. “Karena saya dicurangi, saya lagi mau melaporkan ini ke Kejaksaan Agung, KPK dan Polda. Karena saya tahu permainan ini pasti penegak hukum di Kabupaten Bekasi juga diam,†ujarnya. Persoalan adanya dugaan KKN di ULP Kabupaten Bekasi yang merasa “nyaman bermain†paket proyek, karena kurangnya pengawasan dari penegak hukum. Membuat sosial kontrol juga mulai curiga. Pasalnya, selain CV. Zaki Karya, masih ada juga yang terpantau perusahaan bermasalah dari ratusan perusahaan yang mendapatkan paket proyek. PT. Bona Jati Mutiara yang diduga selalu bermasalah dalam melaksanakan kegiatan kontruksi, kini menjadi pemenang tender Pembangunan Jembatan Kali Cibeet Penghubung Bojongmangu dan Karawang, Desa Bojongmangu, Kecamatan Bojongmangu, Kabupaten Bekasi dengan nilai anggaran hampir mencapai Rp30 Miliar. Pada Tahun 2020 ada catatan hitam yang dilakukan oleh PT.Bona Jati Mutiara terkait Peningkatan Jalan Wanasari Puloputer Sejajar CBL. Proyek milik Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (DSDABMBK) dengan pagu anggaran kurang lebih Rp7,5 Miliar itu terlihat ambrol, tampak sheet pile dan beton rigid pada proyek itu. Kepala Bagian ULP, Iman Nugraha saat dikonfirmasi Cikarang Ekspres, di ruangannya tidak ada sama sekali di kantor selama satu minggu dan di hubungi via seluler pun tak menjawab. Ajudannya saat dihubungi, justru mengirimkan nomor seluler CV. Zaki Karya. Selain itu, Plt Kepala Dinas Cipta Karya yang juga Sekretaris Dinas, Beni Saputra saat ditemui di ruangannya juga selama satu minggu ini selalu tidak ada di kantor. Saat dihubungi via seluler, tidak ada jawaban. (jio/har)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: