Selama PPKM, THM Sektor Usaha Terburuk
KOTA BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi telah berusaha agar pelaku usaha tempat hiburan malam (THM) kembali bangkit. Setelah terpuruk akibat pemberlakuan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). “THM menjadi sektor usaha yang paling terpuruk saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM),†kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kota Bekasi Muhammad Ridwan kepada wartawan, Rabu (17/11/2021). Menurut Ridwan, pihaknya telah berusaha, agar pelaku usaha THM dapat kembali bangkit setelah terpuruk akibat pemberlakuan PPKM. “Dua minggu lalu kami juga melakukan tiga pilar, dari Kepolisian, TNI, wali kota, hingga camat. Nah itu harus kami lakukan (buka),†jelasnya. Ridwan mengatakan, walaupun begitu, pihaknya tetap memberikan catatan kepada para pengusaha. Agar mampu menjalankan usahanya dengan tertib dan sesuai aturan. Selain itu, ia memastikan tempat usaha yang buka harus berada di zona hijau Covid-19. “Kemarin akhirnya kami lakukan persiapan saja, jadi mereka bisalah dikit-dikit, dengan catatan tertib dan tetap dilakukan di zona hijau,†ungkapnya. Lanjut Ridwan, tindakan tersebut dilakukan untuk menghindari pengusaha tempat hiburan bangkrut karena tidak dapat membuka usahanya. “Kayak ruko-ruko itu kan sewa ya. Kalo sebulan masih bisa dibayar, kalau 2 bulan sampai 1 tahun mau bayar dari mana. Buat gedung aja tidak punya, apalagi buat pegawai,†jelas Ridwan. Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berharap tempat hiburan malam dan pusat perbelanjaan atau mal dapat buka dan beroperasi seutuhnya. Pasalnya, dua tempat tersebut paling potensial menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) wilayahnya. (bbs/rie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: