Kelola Sampah, Pemkot Resmikan TPS3R Bina Lindung
KOTA BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kompleks Bina Lindung RW 011, Jati Cempaka, Pondokgede. “TPS3R merupakan pola pendekatan pengelolaan persampahan pada skala komunal atau kawasan, dengan melibatkan peran aktif pemerintah dan masyarakat, melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat,†ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Yayan Yuliana, kemarin (23/11/21). Yayan mengatakan, tujuan dari TPS3R yakni meningkatkan komitmen Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan TPS3R. Meningkatkan pemahaman juga kesadaran akan pengelolaan sampah dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) bagi masyarakat. Selain itu, bertujuan untuk menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah yang berkualitas, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan. Hal itu sesuai dengan kebutuhan untuk meningkatkan sumber daya air dan lingkungan, mengurangi beban pengolahan sampah di TPA dengan mengurangi timbunan sampah di sumbernya, serta meningkatkan kapasitas kelembagaan masyarakat. “Ini menjadi perhatian bagi kita semua, dengan pengelolaan sampah yang konsisten, tentunya ada target dari kami, ada target 30 persen penanganan sampah di hulu. Kami berharap Camat dan Lurah dan masyarakat sekitar dapat meningkatkan lagi bank sampah yang ada di lingkungan. Tentunya kami sangat berterima kasih kepada para RW yang berperan dalam pengolahan TPS3R ini, kami tidak bisa bekerja sendiri, kami butuh dukungan penuh dari masyarakat,†ungkap Yayan. Sementara itu, Kepala Balai PPWJM Mujutahid Hidayat mengatakan, penyelenggaraan TPS 3R diarahkan pada konsep mengurangi (reduce), menggunakan kembali (reuse), dan daur ulang (recycle). Pengelolaan sampah merupakan rangkaian subsistem pewadahan, subsistem pengumpulan, subsistem pengangkutan dan subsistem pengelolaan. “Dengan adanya TPS 3R ini, masyarakat dapat terlibat aktif langsung dalam pengelolaan sampah,†ungkap Mujutahid Hidayat. Selain itu, kata dia, hasil pengelolaan sampah dapat menghasilkan kompos dan tentunya ini akan juga dapat menciptakan nilai ekonomis. “Kami juga berharap ini dapat berkelanjutan memberikan dampak yang baik, tentunya harus dijaga untuk keberlangsungan TPS 3R ini,†jelasnya. TPS 3R Bina Lindung dilengkapi dengan tempat pengumpulan sampah residu, pengepresan sampah plastik dan kardus, pencacah sampah organik, pengayakan kompos matang, serta pengomposan metode aerator bambu. Selain itu, ada juga kendaraan pengangkut (gerobak motor), pemilahan sampah anorganik daur ulang, gudang produk olahan pemilahan sampah, gudang peralatan pendukung, dan kantor KPP Bina Lindung. (bbs/rie/kbe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: