43 Kelurahan Belum Bebas BAB Sembarangan

43 Kelurahan Belum Bebas BAB Sembarangan

KOTA BEKASI - 56 dari 13 kelurahan di Kota Bekasi sudah dinyatakan open defecation free (ODF) atau bebas dari kebiasaan buang air besar sembarangan. Hal tersebut diungkapkan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi. "Sedangkan 43 kelurahan di Kota Bekasi yang belum bebas dari kebiasaan buang air sembarangan. ODF di Kota Bekasi sampai dengan saat ini di 13 kelurahan," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bekasi Nia Aminarti kepada wartawan, Rabu (24/11/2021). Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Bekasi, Tanti Rohilawati mengatakan, lebih dari seribu septic tank telah dibangun Pemkot Bekasi di Kelurahan yang berada di Kecamatan Bantargebang melingkupi Kelurahan Bantargebang, Kelurahan Cikiwul, kelurahan Ciketing Udik, dan Kelurahan Sumur Batu. "Empat kelurahan itu menjadi bagian dari 13 kelurahan di Kota Bekasi yang sudah dinyatakan ODF. Jumlah (pembangunan septik tank) pokoknya diatas 1.000 (unit)," ungkapnya. Menurut Tanti, hal tersebut bertujuan untuk mengurangi penyakit yang berasal dari buruknya sanitasi di lingkungan. Pihaknya menargetkan seluruh kelurahan di Kota Bekasi akan berstatus ODF pada 2023. "Kalau sudah ODF, ini kan menandakan satu poin menjadi pengurangan (masalah kesehatan) daripada lingkungan yang bersih," jelasnya. Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kota Bekasi mencatat ada sekitar 6.000 kepala keluarga (KK) di wilayah setempat yang buang air besar (BAB) di sungai melalui jamban. Mereka berdomilisi di 50 kelurahan dari 56 kelurahan yang ada di Kota Bekasi. Adapun keenam kelurahan yang menerapkan sistem ODF adalah Kelurahan Jatibening, Kotabaru, Jatikarya, Bojong Rawalumbu, Arenjaya, dan Pengasinan. (bbs/rie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: