Sejak Maret 2020 Hingga Kini, 4.577 Pemakaman dengan Protap Covid-19

Sejak Maret 2020 Hingga Kini, 4.577 Pemakaman dengan Protap Covid-19

KOTA BEKASI – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi mencatat ribuan jenazah dimakamkan dengan menggunakan prosedur tetap (protap) Covid-19 di TPU Padurenan, Mustikajaya. Kepala Disperkimtan Kota Bekasi, Jumhana Luthfi mengatakan, ribuan jenazah yang meninggal dunia tersebut dimakamkan di TPU Padurenan, Mustikajaya dan melalui kategori usia yang terdiri dari rataan usia 40 tahun dan di atas 60 tahun. “Kami telah makamkan 4.577 jenazah dengan menggunakan prosedur tetap (protap) Covid-19 di TPU Padurenan, Mustikajaya,â€ kata Jumhana melalui keterangan tertulis, Kamis (9/12/21). Menurut Jumhana, catatan tersebut merupakan hasil akumulasi dari kurun waktu Maret 2020 hingga November 2021. Dari awal munculnya pandemi Covid-19, TPU Padurenan dijadikan satu-satunya TPU untuk pemakaman dengan protokoler Covid-19. “TPU Padurenan terletak di Kecamatan Mustikajaya dengan luas lahan 12 hektar. Lahan yang disediakan untuk pemakaman dengan protokoler Covid-19 tersedia sebanyak 9.15 hektar,â€ jelas Jumhana. Berdasarkan data yang dimiliki RSUD Dr. Chasbullah Abdulmadjid, RS Tipe D, dan rumah sakit swasta yang ada di Kota Bekasi, sampai dengan 30 November 2021, 1561 jenazah terkonfirmasi positif Covid-19 dimakamkan dengan protokoler Covid-19 di TPU Padurenan. Disperkimtan Kota Bekasi mencatat, terhitung sejak Maret 2020 sampai dengan 30 November 2021, total pemakaman dengan protokol Covid-19 di Kota Bekasi sebanyak 4.587 jenazah. Rata-rata usia yang meninggal di usia 40 tahunan dan di atas 60 tahun. (bbs/rie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: